jatimnow.com - Nur Hayati (42) orang tua Arravi siswa SMKN 1 Surabaya mendatangi rumah parkir yang terbakar di Jalan Karang Rejo Timur Gang I Surabaya.
Kedatangan Nur ke lokasi kebakaran, guna melihat dan menanyakan nasib motor milik putranya yang juga ikut terpanggang bersama puluhan motor lain saat kejadian tersebut.
"Tadi saya dikabari anak saya kalau motornya terbakar, saya kira motornya sudah diselamatkan tapi setelah datang kesini ternyata benar motor anak juga terbakar," katanya. Kamis (18/10/2018).
Warga Karangan Kodam itu mengaku sangat terkejut dengan terbakarnya motor tersebut, karena motor matic milik anaknya itu masih akan lunas sekitar 8 bulan kedepan.
"Memang pihak sekolah menerapkan bagi yang tidak memiliki SIM dilarang membawa motor, berhubungan di sebelah sekolahnya ada rumah parkir saya bolehkan untuk membawa motor," ungkapnya.
Atas kebakaran itu, Nur Hayati kebingungan siapa yang akan bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang dialaminya.
"Ya namanya beli motor itu pakai uang, yang jelas saya akan menuntut pertanggungjawaban," pungkasnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Wonokromo Iptu Risti mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11:00 Wib. Itu diduga berasal dari api yang berasal dari belakang rumah milik H Fatimah yang juga pemilik rumah parkiran.
"Dugaan awal kebakaran itu berasal dari api kompor yang berada di dapur, dan merembet kedepan yang saat itu banyak motor terparkir," terangnya.
Baca juga:
Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka
URL : https://jatimnow.com/baca-8084-pemilik-52-motor-terbakar-di-rumah-parkir-dapat-ganti