Pixel Code jatimnow.com

Rais Aam: Gus Yahya Tidak Lagi Menjabat Sebagai Ketua Umum PBNU

Editor : Yanuar D  
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar saat umumkan status Gus Yahya. (Foto: Istimewa/jatimnow.com)
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar saat umumkan status Gus Yahya. (Foto: Istimewa/jatimnow.com)

jatimnow.com - PBNU memasuki babak krusial. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, tidak hanya mengumumkan berakhirnya masa jabatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum, tetapi juga mengisyaratkan langkah besar: penyelenggaraan Muktamar PBNU dalam waktu dekat.

Kiai Miftach, demikian ia disapa, menyampaikan keputusan yang mengguncang struktur tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. "Sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU,” kata Kiai Miftach, Minggu, 30 November 2025.

Sejak saat itu, kata dia, seluruh otoritas ketua umum diambil alih langsung oleh Rais Aam. Dengan dinyatakan tidak sahnya penggunaan atribut dan keputusan atas nama ketua umum, PBNU kini berada dalam fase transisi yang sangat menentukan.

Kiai Miftach menegaskan bahwa situasi ini menuntut penataan ulang struktur dan arah gerak organisasi. Karena itu, ia memastikan bahwa PBNU akan segera menggelar rapat pleno atau bahkan Muktamar untuk menetapkan kepemimpinan yang baru dan sah secara konstitusional.

“Dalam waktu dekat dan segera, kami akan melakukan rapat pleno atau muktamar,” katanya.

Langkah ini dipandang sebagai penegasan otoritas Rais Aam sekaligus cara menghindari kekacauan internal yang bisa melebar.

Baca juga:
Bukan Sekadar Jalan Kaki, Ada Komando Keselamatan Bangsa di Balik Isyaroh NU

Tak berhenti di situ, Rais Aam juga mengumumkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri derasnya opini publik, yang kini membelah warga Nahdliyin.

TPF akan dipandu dua sosok penting: KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir, masing-masing Wakil Rais Aam.

Pembentukan TPF ini dibaca sebagai sinyal kuat bahwa PBNU ingin membuka semua fakta, bukan sekadar menyelesaikan persoalan administratif jabatan ketua umum.

Baca juga:
Ponpes Lirboyo Kediri Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke 35

Sebagai konsekuensinya, implementasi Digdaya Persuratan PBNU di tingkat pusat ditangguhkan sampai TPF menuntaskan investigasi. Kebijakan di PWNU dan PCNU tetap berjalan seperti biasa.

Di penghujung pernyataannya, Kiai Miftach memberikan pesan mendalam kepada warga NU, agar kembali pada Khittah Nahdlatul Ulama menjaga akhlak, kejujuran, dan mengedepankan kepentingan umat, bukan kepentingan kelompok atau figur tertentu.

Dengan dinamika seintens ini, Muktamar PBNU yang akan digelar menjadi kunci apakah organisasi ini akan merajut kembali persatuannya atau justru memasuki fase pertarungan politik internal yang lebih besar.