jatimnow.com - Merasa dikriminilasisasi atas laporan sejumlah anggota DPRD Jember, puluhan pengacara yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat di Jember mendatangi kantor polisi. Mereka menyerahkan surat permohonan audiensi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Barusan menyerahkan surat untuk permohonan audiensi dengan Bapak Kapolres, terkait dengan permasalahan rekan kami yangmenurut kami dikriminalisasi," kata salah satu pengacara, Hendro Saputro, Senin (1/12/2025).
Sebelumnya, salah satu pengacara yakni Kurniawan yang juga sebagai kuasa hukum dari perumahan Rengganis 2 dilaporkan ke Polres Jember oleh 7 anggota DPRD Jember, yang merasa dirugikan dikarenakan adanya pernyataan yang dianggap kurang pantas.
Hari ini, 25 pengacara mendatangi Polres Jember untuk mengajukan surat permohonan audiensi dengan Kapolres Jember, untuk menyamakan pendapat dan persepsi bahwa advokat itu dalam menjalankan tugas baik di dalam maupun di luar pengadilan dilindungi oleh undang-undang sesuai dengan putusan MK.
"Kami sangat mengharap akan pihak Polres bersedia ditemui kami, dan agar ini masalah menjadi lebih clear dan ada jalan keluar terbaik," harapnya.
Sementara, Lutfian Hubaidillah meminta agar pihak kepolisian bisa lebih proaktif dan juga bisa menilai dengan positif, bagaimana adanya dugaan laporan yang terhadap rekan sejawatnya.
"Agar proses hukum yang nantinya itu akan berjalan itu bisa benar-benar sesuai dengan koridor hukum, karena kita takut atau kita menduga adanya kriminalisasi terhadap rekan kami yang bernama Kurniawan," ungkapnya.
Ia berharap, permasalahan ini bisa selesai tanpa harus adanya proses hukum, karena ini berkaitan dengan instansi lembaga pemerintah khusunya lembaga legislatif atau lembaga negara.
"Kalimat yang di disampaikan oleh rekan kami itu mengandung unsur pencemaran ataupun dugaan penghinaan. Padahal kalau kita pahami disitu adalah, apa yang dilakukan oleh rekan kami masih dengan tahapan koridor yang benar," jelasnya.
Baca juga:
Komisi C DPRD Jember Dorong Direksi BUMD Tak Sekadar Fokus Pelayanan
"Karena beliaunya itu menganalogikan, bukan langsung menuduh terhadap lembaga legislatif itu sendiri," lanjutnya.
Dari itu, ia berharap diberikan waktu untuk beraudiensi dengan Kapolres Jember, bahkan juga dia bersedia duduk bersama dengan terlapor yakni anggota DPRD Jember.
"Pasti ini ada jalan keluar yang terbaik. Karena kalau ini dibiarkan, maka ini akan menjadi pemantik hal-hal lain nantinya," ujarnya.
Kehadiran puluhan oengacara ini menunjukkan solidaritas, disitu advokat memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugas baik non litigasi maupun litigasi.
"Sampai detik ini masih tidak ada komunikasi baik dari pelapor, karena tiba-tiba pasca adanya sidak di situ, langsung pihak pelapor melakukan pelaporan pengaduan ke Polres Jember," terangnya.
Baca juga:
Anggaran Perbaikan Atap Stadion JSG Lenyap di APBD Tahun Ini
Namun menurut Lutfian, jika audiensi tidak berhasil, maka pihaknya akan menghormati proses hukum dan rekan-rekan pengacara siap untuk mengawal proses tersebut.
Melihat itu, Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto mengatakan, semestinya permintaan audiensi dengan kapolres dinilai kurang tepat.
"Kalau permintaan audiensi mestinya, suratnya kan kesini dong, bukan ke polres. Bahkan kami tidak mengintervensi apa-apa ke kapolres," ujarnya.
"Polres hanya menerima laporan kami, dan laporan ini bukan atas nama kelembagaan. Perlu diingat atau bukan lembaga DPRD Jember, tapi kami Ardi, Ikbal, David, Hanan, Ipunk, Candra dan sebagainya," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-80879-rekan-seprofesi-dipolisikan-puluhan-pengacara-datangi-polres-jember