jatimnow.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya memaparkan hasil pengawasan dan penindakan sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Monitoring Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan, bertema “Sinergi Budaya Pangan Aman untuk Pencegahan KLB Keracunan Pangan”, pada Selasa (02/12/2025).
Kegiatan ini melibatkan lintas sektor serta menghadirkan akademisi, pemerintah daerah, dan perwakilan desa pangan aman.
Kepala BBPOM di Surabaya, Yudi Noviandi, menyampaikan bahwa pengawasan tahun ini masih menemukan banyak pelanggaran, terutama pada produk Obat Bahan Alam (OBA) dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau tidak memiliki izin edar.
“Pada Oktober lalu, kami memusnahkan barang bukti dengan nilai lebih dari Rp10 miliar. Totalnya 11 truk produk ilegal yang kami musnahkan, dan mayoritas merupakan obat bahan alam serta beberapa kosmetik berbahaya,” ujar Yudi.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, OBA menjadi temuan terbesar. Banyak produk ditemukan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan dipasarkan tanpa izin edar.
“Temuan paling banyak sepanjang tahun ini tetap pada obat bahan alam yang dicampur bahan kimia obat. Ini yang berisiko membahayakan masyarakat,” jelas Yudi.
Dalam intensifikasi Pengawasan Obat dan Makanan 2025, BPOM memeriksa 33 sarana dan menemukan 32 sarana tidak memenuhi ketentuan, dengan total temuan 5.673 produk bernilai lebih dari Rp41 juta.
BPOM juga mencatat temuan OBA tanpa izin edar selama periode 2020–2025 mencapai nilai Rp571 juta, terutama di Sidoarjo, Lamongan, dan Gresik.
Selain OBA, kosmetik ilegal menjadi isu besar. Sejak 2020 hingga Oktober 2025, ditemukan 213.511 produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya, dengan nilai ekonomi mencapai Rp570,8 miliar.
Dari hasil pemeriksaan sarana produksi, BPOM menemukan 34,25% industri tidak memenuhi ketentuan. Sementara pada sarana distribusi, 32,3% dinyatakan bermasalah.
“Untuk pelaku UMKM, tantangan paling besar adalah soal higienitas dan sanitasi. Masih banyak yang belum memenuhi standar kebersihan, baik dari peralatan, bangunan, maupun penjamah pangan,” kata Yudi.
Yudi mengapresiasi beberapa daerah yang aktif dalam pendampingan UMKM dan edukasi keamanan pangan. “Harapan kami, daerah-daerah yang sudah aktif ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain. Sekolah, desa, dan pasar adalah pusat peredaran pangan, dan pembudayaan keamanan pangan harus dimulai dari sana,” tambahnya.
Menurut Yudi, edukasi sejak dini penting agar masyarakat dapat memilih makanan aman. “Kalau anak-anak paham mana makanan aman dan tidak aman, mereka bisa menjaga diri sendiri,” ujarnya.
Baca juga:
Waspada Jamu Berbahan Kimia, BPOM Surabaya Tingkatkan Operasi Jelang Nataru
BPOM Surabaya juga menyoroti maraknya pembelian antibiotik tanpa resep dokter. “Masyarakat masih bisa membeli antibiotik secara bebas. Penggunaan yang tidak tepat meningkatkan risiko resistensi antimikroba. Ini akan menjadi fokus penguatan kami tahun depan,” tegas Yudi. Penggunaan antimikroba pada pakan ternak juga menjadi isu yang akan diperketat pengawasannya.
Selain fokus pada upaya pencegahan, BBPOM Surabaya juga menyampaikan sejumlah temuan penting terkait pengawasan obat dan makanan di Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 21 dari 36 sarana distribusi pangan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, serta total 176 produk pangan bermasalah seperti rusak, kedaluwarsa, atau tanpa izin edar.
Pengawasan juga menyasar produk tembakau, di mana 15,7% dari 172 label rokok dan vape yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Lebih lanjut, dari 2494 sampel yang diuji, 8,1% dinyatakan tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan. Di ranah digital, patroli siber telah merekomendasikan takedown terhadap 1.804 tautan yang melanggar aturan.
Sebagai upaya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, BBPOM Surabaya juga telah melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) keamanan pangan sebanyak 151 kali, dengan melibatkan lebih dari 24 ribu peserta.
Baca juga:
BPOM Surabaya Musnahkan Rp 10,3 M Obat Ilegal
Pada kesempatan yang sama, BPOM Surabaya juga memberikan penghargaan kepada dinas kesehatan, UMKM, sekolah, hingga desa pangan aman terbaik tingkat nasional. Desa Sumberdem, Kabupaten Malang, meraih Juara 1 Desa Pangan Aman Nasional.
Yudi Noviandi kembali mengingatkan masyarakat untuk melakukan langkah Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa).
“Masyarakat harus teliti sebelum membeli. Pastikan kemasan baik, label jelas, ada izin edar, dan tidak kedaluwarsa. Jangan segan mengecek legalitas di aplikasi BPOM Mobile,” pesannya.
Yudi menegaskan bahwa pengawasan bukan hanya tugas BPOM, tetapi memerlukan partisipasi aktif pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga rumah tangga.
“Keamanan pangan itu tugas bersama. Dengan sinergi semua pihak, kita berharap Jawa Timur bebas dari kejadian luar biasa keracunan pangan,” tutupnya.