jatimnow.com-Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan truk tangki yang diduga mengangkut solar bersubsidi. Truk tangki bermuatan 6.000 liter solar ini terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) masuk Desa/Kecamatan Besuki. Polisi telah mengambil sampel solar dari tangki ini untuk dilakukan uji laboratorium. Pihak Pertamina akhirnya buka suara terkait kejadian tersebut.
Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, sesuai pedoman pengelolaan penggunaan identitas perusahaan wajib mencantumkan identitas perusahaan pada kendaraan pengangkut BBM. Namun dalam kasus kecelakaan ini tidak ditemukan adanya identitas perusahaan yang tertulis pada kendaraan.
"Harus tertera logo dan nama perusahaan. Tertuang dalam Pedoman Pengelolaan Penggunaan Identitas Perusahaan," ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Selain itu Pertaminan juga mengawasi secara ketat terkait distribusi dan pengangkutan segala jenis BBM baik bersubsidi atau nonsubsidi. Setiap perusahaan yang bermitra dengan Pertamina harus mendaftarkan kendaraannya. Bahkan Pertamina juga memasang GPS untuk mengetahui pergerakan mobil pengangkut BBM tersebut.
Baca juga:
Hasil Uji lab Solar Keluar, Ini Penjelasan Polres Tulungagung dan BPH Migas
"Yang bermitra dengan Pertamina baik itu transportir dan agen industri semuanya tercatat dan dimonitor pergerakan nya via GPS," tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait identitas kendaraan pengangkut solar yang terguling di JLS Tulungagung-Trenggalek dengan nomor polisi AG 9642 UT atas nama PT Barokah Putra Ibu akan dilakukan pengecekan. Nomor polisi AG 9642 UT adalah identitas asli truk tangki yang terguling di JLS Tulungagung. Saat kejadian truk tersebut memasang nomor polisi palsu AG 9462 UT.
Baca juga:
Pelajar Asal Kediri Tewas Usai Alami Kecelakaan di Tulungagung
"Perlu kami cek di sistem terlebih dahulu," pungkasnya.