Pixel Code jatimnow.com

Gegara Tanya Upah Kerja, Suami di Lamongan Tega Aniaya Istri

Editor : Bramanta   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (Ilustrasi/jatimnow.com)
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (Ilustrasi/jatimnow.com)

jatimnow.com-Seorang ibu rumah tangga FNJ (24) Warga Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung, Lamongan mengaku mendapat penganiayaan dari suaminya sendiri HES (28).

Perkara ini mencuat setelah FNJ resmi membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Pelayanan Terpadu (SPKT), Polres Lamongan, Jumat (5/12/2025) kemarin.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan tersebut. Kepada polisi korban mengaku mendapat tindak kekerasan dari suaminya. Perkara ini bermula saat korban meminta suaminya bertanya besaran upah kerja harian yang diterima kepada orang tuanya.

"Jadi suaminya ini bekerja di usaha milik orang tuanya, nah korban meminta suami untuk bertanya terkait besaran upah yang diterima," ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Baca juga:
Ruas Jalan Plembon - Made Lamongan Diresmikan Bupati Yuhronur Efendi

Namun niat baik ini membuat suaminya marah. Saat suami bertanya tentang kunci sepeda motor, jawaban korban membuatnya emosi. Suami mengambil helm dan memukulkanya ke tangan kanan istrinya sebanyak tiga kali. Tak puas dengan cara itu, sang suami bersikap lebih keras lagi dengan menarik krah baju korban dan mendorongnya hingga tersungkur di atas ranjang tempat tidur, hingga tiga kali. Suami juga menampar wajah korban.

"Suami memukul korban dengan helm dan menampar wajahnya," tuturnya.

Baca juga:
Nilai Ekspor Produk Lamongan Tahun 2025 Tembus Rp22 Triliun

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini.

"Saat ini proses penyelidikan dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan," pungkasnya.