Pixel Code jatimnow.com

Diduga Hina NU dan Banser, Gus Nur Penuhi Panggilan Polda Jatim

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Arry Saputra
Gus Nur saat mendatangi Mapolda Jatim dan dikawal beberapa anggota FPI.
Gus Nur saat mendatangi Mapolda Jatim dan dikawal beberapa anggota FPI.

jatimnow.com - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mendatangi Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (18/10/2018), sekitar pukul 11.00 Wib. Pemanggilannya atas kasus dugaan penghinaan terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser.

Gus Nur menerangkan bahwa kedatangannya kali ini atas laporan dari pihak Banser. Namun, ia mengaku belum mengetahui apa yang menjadi penyebab pemanggilannya.

"Katanya Banser melaporkan, duko (saya belum tahu) mas. Pencemaran nama baik," terang Gus Nur saat ditanya awak media, Kamis (18/10/2018).

Gus Nur sendiri mengaku pasrah atas pemanggilan yang dilayangkan Polda Jatim ini. Bagi dia, yang terpenting bukan dipanggil atas kasus korupsi serta tindak pidana lain.

"Ndak apa-apa, yang penting bukan dipanggil atas kasus korupsi, pemerkosaan atau menjual jalan tol," ujarnya.

Pada saat datang ke Mapolda Jatim, Gus Nur dikawal puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI). Namun, puluhan anggota itu dicegat oleh petugas keamanan, sehingga yang bisa masuk hanya beberapa anggota FPI.

Bahkan, ketika hendak masuk ke gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, petugas keamanan kembali membatasi pihak yang ingin mendampingi terlapor.

Baca juga:
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim

Pembatasan ini, sempat terjadi adu argumen. Namun akhirnya disepakati lima kuasa hukum yang boleh mendampingi Gus Nur selama pemeriksaan.

Saat akan memasuki ruang penyelidikan, ia sempat meminta dukungan berbagai pihak dengan cara saling mendoakan,

"Minta doanya saja supaya mudah-mudahan Surabaya ini aman, semua diampuni oleh Allah SWT. Saya juga mendoakan semoga yang melaporkan juga diampuni oleh Allah," imbuhnya.

Baca juga:
Rakor Pengamanan Pilkada 2024 dengan Polda Jatim, Ini Pesan Pangdam Brawijaya

Berdasarkan informasi yang didapat jatimnow.com, Gus Nur terlibat dalam video dugaan penghinaan yang berdurasi satu menit 26 detik yang diunggah ke media sosial.

Dalam video tersebut, Gus Nur sempat melontarkan kata-kata tak pantas yang ditujukan pada Ormas NU serta Banser, membandingkan dengan Ormas tempatnya bernaung. Ia juga menantang kiai NU untuk berdebat.