jatimnow.com - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mencatat 2.306 insiden evakuasi yang berhasil ditangani selama periode Januari hingga November 2025. Dari jumlah tersebut, evakuasi hewan menjadi kasus terbanyak dengan 1.424 penanganan, disusul evakuasi manusia 358 kasus, kendaraan 137 kasus, objek alam 231 kasus, objek lainnya 163 kasus, serta evakuasi bangunan sebanyak 3 kasus.
Kepala DPKP Surabaya, Laksita Rini Sevriani, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen jajarannya dalam memberikan layanan cepat, responsif, dan humanis bagi warga Kota Pahlawan.
“Lonjakan tertinggi laporan terjadi pada November 2025. Peningkatan ini terutama dipicu faktor alam, yakni tingginya curah hujan,” ujar Laksita Rini, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, kondisi cuaca ekstrem memicu dua jenis insiden utama: banjir dan meningkatnya kemunculan hewan liar di permukiman. Pada momen banjir, tim DPKP digerakkan untuk melakukan penyedotan air, sementara terganggunya habitat hewan membuat ular dan biawak mencari tempat yang lebih aman—yang kerap masuk ke lingkungan warga.
“Ketika air naik, hewan-hewan itu terdorong ke permukaan. Ini menjadi salah satu penyebab tingginya laporan evakuasi dan langsung kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Laksita menambahkan, layanan DPKP Surabaya kini tidak hanya terbatas pada penanganan kebakaran. Instansinya dikenal sebagai “all-giver”, karena petugas siap membantu berbagai kondisi darurat yang dilaporkan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui call center 112.
“Tak sedikit laporan unik yang kami terima. Misalnya cincin yang tersangkut di jari warga. Pihak rumah sakit bahkan kerap merujuk ke DPKP untuk membantu melepas cincin menggunakan peralatan sederhana sebelum pasien mendapat tindakan medis,” tuturnya.
Pelayanan humanis juga terlihat dalam sejumlah permintaan non-darurat. Di antaranya menyambut ibu hamil yang berharap anaknya kelak menjadi petugas damkar, hingga membantu memotong rambut warga berkebutuhan khusus yang hanya merasa nyaman ditangani oleh petugas DPKP.
Baca juga:
Stand Permata di Jalan Kayoon Surabaya Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
“Ada juga laporan di luar kewenangan kami, seperti motor rusak. Namun prinsip kami tetap sama: membantu masyarakat semampu kami,” imbuhnya.
Untuk menjaga efektivitas pelayanan, DPKP Surabaya menetapkan standar waktu respons evakuasi sama dengan penanganan kebakaran, yakni 6,5 menit sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Waktu tersebut dicapai dengan mengerahkan tim terdekat menggunakan kendaraan ringan, termasuk sepeda motor.
Selain itu, akses pelaporan darurat melalui call center 112 dinilai sangat membantu mempercepat respons petugas. Laksita mengakui, sebagian laporan memang berada di luar kewenangan utama damkar, namun kecepatan penanganan tetap menjadi prioritas.
Memasuki 2026, DPKP Surabaya menargetkan peningkatan kapasitas personel melalui pelatihan berkala dan survei wilayah secara rutin. Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh petugas memahami SOP, karakteristik lapangan, dan mampu mempertahankan standar response time.
Baca juga:
Kapal Kontainer Verizon Surabaya Terbakar saat Bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak
Di sisi lain, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat juga menjadi fokus. DPKP berencana menggencarkan pelatihan evakuasi mini di tingkat wilayah agar warga bisa menangani insiden ringan secara mandiri.
“Pelatihan ini kami rancang agar masyarakat mampu mengatasi kasus kecil, seperti ular kecil yang masuk rumah. Dengan demikian, risiko bisa ditekan dan tim damkar dapat fokus pada insiden yang membutuhkan keahlian maupun peralatan khusus,” pungkasnya.
Reporter: Fatkur Rizki