Pixel Codejatimnow.com

Koordinator Bela NKRI Minta Polda Jatim Tahan Ahmad Dhani

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Jajeli Rois
Kabid humas Polda Jatim Frans Barung Mangera
Kabid humas Polda Jatim Frans Barung Mangera

jatimnow.com - Koordinator Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI Edi Firmanto mengapresiasi upaya Polda Jatim yang menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka atas kasus pelecehan massa KEB NKRI. Meski demikian, pihaknya meminta polisi untuk segera menahan Ahmad Dhani.

"Kami angkat topi setinggi-tinggi kepada Polda Jatim, kepada Kapolda Jatim Pak Luki. Kami sangat apresiasi atas penetapan tersangka Ahmad Dhani," ujar Edi Firmanto saat dihubungi jatimnow.com, Kamis (18/10/2018).

Tapi yang menjadi pertanyaan dari teman-teman dan masyarakat, kata Edi, kenapa Dhani tidak segera ditahan.

"Saya berharap pascaterbitnya tersangka, Ahmad Dhani harus segera ditahan," ujarnya.

Ia mengatakan, dirinya tidak menaruh curiga pada aparat kepolisian terkait tidak ditahannya Dhani.

"Saya tidak pada posisi curiga ke pihak kepolisian. Kami sangat mendukung upaya segera ditahan dan dimejahijaukan (diadili), biar ada efek jera bagi kita sebagai warga negara yang baik dan semua kedudukannya sama, tidak bisa menghujat atau apapun," tuturnya.

Penetapan tersangka Ahmad Dhani musisi dan juga calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Gerindra itu, juga sebagai peringatan bagi masyarakat lainnya.

"Ini peringatan kepada mereka yang ngawur komentarnya, yang ngawur di media sosial," jelasnya.

Edi menegaskan kembali, agar penyidik segera menahan Dhani. Pihaknya juga akan mengawal terus kasus Dhani ini.

"Harus kita kawal, dan jangan sampai ada yang masuk angin. Kalau Dhani tidak ditahan, saya akan melakukan demo di depan polda. Saya sudah bicara ke teman-teman, dan mereka siap datang dengan massa yang besar," tegasnya.

"Ini bukan ancaman, tapi sekedar pernyataan saya sebagai diri sendiri maupun koordinator Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI," jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (30/8/2018) Koordinator KEB NKRI Edi Firmanto melaporkan ke Polda Jatim kepada politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo.

Dhani yang juga aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu dinilai melecehkan massa KEB NKRI dengan melontarkan kalimat peserta demo 'Idiot' saat di depan Hotel Majapahit, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Baca juga:
Tolak Pakai Rompi saat Sidang, Ahmad Dhani: Saya Bukan Tahanan