jatimnow.com-Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung tengah menyiapkan skema parkir berlangganan. Rencananya penerapan parkir berlangganan ini akan dimulai tahun depan. Mereka gencar melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap para jukir yang akan bertuhas. Seluruj jukir diminta untuk tidak meminta maupun menerima retribusi saat skema parkir berlangganan mulai diterapkan.
Kabid Prasarana dan Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Ronald Soesatyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan skema parkir berlangganan. Bahkan pada minggu ini, akan ada penandatanganan kerja sama (PKS) antara Pemkab Tulungagung, Polres Tulungagung dan Bapenda Jawa Timur.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada setiap jukir terkait penerapan skema parkir berlangganan agar kebijakan ini bisa berjalan maksimal. Pasalnya, saat skema ini mulai diterapkan, jukir sudah tidak boleh meminta ataupun menerima retribusi apapun dari pengguna jasa parkir.
"Kami sudah melakukan pembinaan kepada jukir kami agar tidak meminta maupun menerima uang parkir dari pengguna jasa parkir ketika skema parkir berlangganan ini mulai diterapkan," ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Selain pembinaan, ungkap Ronald, pihaknya juga mengingatkan para jukir agar tidak melanggar dengan meminta ataupun menerima retribusi dari pengguna jasa parkir. Hal itu dikarenakan akan ada sanksi yang akan diterima oleh petugas jukir yang kedapatan meminta ataupun menerima retribusi tersebut.
Baca juga:
BGN Siapkan Sanksi Bagi SPPG yang Belum Kantongi SLHS
Sesuai aturan, penerapan skema parkir berlangganan ini akan turut diawasi oleh aparat penegak hukum (APH) seperti Polres Tulungagung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Apabila jukir nekat melanggar aturan, tentunya pihak APH yang secara langsung akan memberikan hukuman bagi para jukir.
"Pada proses pembinaan jukir kemarin, kami turut menghadirkan APH, dimana mereka sudah sepakat akan turut mengawasi pelaksanaan skema parkir berlangganan terutama pengawaan pada jukir," ungkapnya.
Secara rinci, Ronald menyebut, pihaknya dalam pekan ini juga akan segera memasang papan ataupun banner sosialisasi penerapan parkir berlangganan. Dimana sasarannya yakni 18 ruas jalan di Tulungagung terutama kantung-kantung parkir, setiap persimpangan traffic light maupun di setiap kecamatan.
Baca juga:
Dinas Pendidikan Tulungagung Segera Lakukan Pengisian Kursi Kepala Sekolah
Menurut Ronald, pemasangan papan ataupun banner sosialisasi penerapan parkir berlangganan ini ditujukan agar masyarakat di Tulungagung mengetahui jika pada tahun 2026 parkir berlangganan kembali diterapkan. Pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak lagi memberikan retribusi kepada jukir saat parkir berlangganan mulai diterapkan.
"Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada jukir saat parkir berlangganan sudah diterapkan, karena pembayaran parkir sudah dilakukan saat pembayaran pajak kendaraan tahunan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-81088-persiapan-parkir-berlangganan-dishub-tulungagung-bina-jukir