jatimnow.com - Di penghujung tahun 2025 ini, sebagian masyarakat negeri ini, ada yang merasa kurang nyaman. Bukan soal politik, bukan pula soal bansos. Yang menjadi persoalan adalah adanya kabar bahwa Kementerian Agama mulai tahun ini akan menggelar Natal bersama. Isunya sensitif.
Pertanyaan jawa timuranya begini: Sebenarnya, kita ini sedang bicara apa?. Kalau bicara Natal sebagai perayaan umat Kristiani, bukankah itu bukan barang baru. Natal sudah dirayakan oleh umat Kristiani sejak republik ini belum lahir. Negara menjaminnya. Umat lain menghormatinya. Tak pernah ada soal. Masalah baru mulai akan muncul ketika negara tidak lagi sekedar menjamin, tetapi ikut tampil sebagai penyelenggara simbolik.
Di sinilah persoalanya. Negara memang punya kewajiban merawat kerukunan. Apalagi kerukunan antar umat beragama. Tapi negara juga harus tahu kapan harus berhenti menahan diri untuk tidak terlalu jauh masuk ke urusan keimanan. Tidak semua niat baik harus diekspresikan dengan panggung dan seremoni. Kadang, yang paling bijak justru adalah menjaga jarak yang proporsional.
Bagi umat Islam, toleransi itu bukan isu baru. Hidup berdampingan sudah menjadi kenyataan sejak lama. Tapi toleransi juga punya batas. Menghormati tidak sama dengan mencampuradukkan. Kerukunan tidak identik dengan meleburkan keyakinan. Di sinilah sering terjadi salah paham. Bahkan oleh mereka yang niatnya baik. Bahkan pula oleh seorang Menteri agama sekalipun.
Sebagian kita ada yang berujar, bahwa: “Ini kan soal kebangsaan, bukan soal akidah.” Benar. Tapi dalam masyarakat religius seperti Indonesia, simbol tidak pernah sepenuhnya netral. Simbol selalu bicara. Punya suara. Dan simbol negara berbicara lebih keras dari yang kita kira.
Masalahnya bukan pada Natal Bersama. Masalahnya pada posisi negara. Kami di ICMI, khususnya Orwil Jawa Timur, memandang negara seharusnya berdiri sebagai wasit yang adil, bukan sebagai pemain.
Negara menjamin kebebasan, bukan mengekspresikan ritual. Negara melindungi, bukan ikut merayakan. Batas ini bukan untuk menjauhkan agama dari negara, tapi justru untuk menjaga agar semua agama tetap nyaman di rumah kebangsaan yang sama.
Baca juga:
Transformasi Kemenag di Usia 80, Lepas Urusan Haji demi Mutu Layanan Agama
Pengalaman bangsa-bangsa lain mengajarkan satu hal penting, yaitu: bahwa kegaduhan sosial sering lahir tidak karena perbedaan iman, tetapi dari kebijakan yang kurang peka terhadap rasa keadilan simbolik. Kerawanan dan potensi keretakan kerukunan antar umat beragama pada dasarnya bukan tentang perbedaan keimanan. Tetapi sangat mungkin disebabkan oleh faktor kebijakan negara yang salah.
Dialog sebenarnya bisa mencegah semua ini. Dialog yang sungguh-sungguh, bukan sekedar sosialisasi satu arah. Dialog yang mendengar, bukan sekedar menjelaskan. Sebab dalam isu keagamaan, yang paling mahal bukan argumentasi, tetapi rasa.
Indonesia punya modal besar untuk itu. Tradisi musyawarah. Kebijaksanaan para tokoh agama. Dan kearifan lokal yang selama ini menjaga harmoni tanpa perlu banyak seremoni. Sayang jika modal itu ditendang oleh kebijakan simbolik yang tergesa-gesa, untuk kepentingan yang juga tidak jelas. Apalagi dilakukan tanpa melalui proses dialog dan musyawaran antar elemen.
Sebenarnya kita ini tidak kekurangan niat baik. Yang sering kurang adalah kehati-hatian. Dengan kata lain: kelebihan stok “sembrono”.
Baca juga:
Cari Kerja? BP Haji Buka Lowongan, Non Muslim Juga Bisa Lho!
Kerukunan sejati tidak dibangun di atas panggung, tetapi di ruang batin masyarakat. Ia tumbuh dari rasa saling percaya, bukan dari foto bersama. Ia hidup dari keadilan kebijakan, bukan dari slogan persatuan.
Sebagai bangsa beriman, kita tentu berharap Indonesia selalu dijauhkan dari konflik yang tidak perlu. Sebagai bangsa berakal, kita berharap setiap kebijakan lahir dari akal sehat dan Nurani yang bijaksana, bukan asal keberanian untuk tampil beda.
Intinya, merawat kerukunan beragama bukan soal seberapa jauh negara hadir terlibat dalam urusan ibadah, tetapi seberapa tepat negara menempatkan diri. Karena dalam urusan iman, satu langkah terlalu maju bisa terasa seperti melampaui batas. Meski niatnya baik.
Oleh: Ulul Albab
Ketua ICMI Jawa Timur