Pixel Code jatimnow.com

Bupati Kediri Prioritaskan Pengangkatan 3000 PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi

Editor : Yanuar D  
Mas Dhito usai menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. (Foto: Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Mas Dhito usai menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. (Foto: Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (18/12/2025). Menurutnya ini adalah salah satu prioritasnya meski di tengah efisiensi.

Menurutnya, pada tahun 2026 mendatang banyak daerah melakukan efisiensi akibat berkurangnya transfer daerah. Salah satunya Kabupaten Kediri yang melakukan efisiensi kurang lebih Rp265 miliar.

Mas Dhito mengatakan di antara ribuan PPPK Paruh Waktu, banyak yang telah mengabdi di atas sepuluh tahun. Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kediri, pengangkatan PPPK paruh waktu ini menjadi wujud jaminan terhadap para ASN ini.

“Bagaimana ini bentuk kita mengapresiasi mereka yang sudah bekerja untuk Pemerintah Kabupaten Kediri,“ jelas bupati yang kerab disapa Mas Dhito tersebut.

PPPK Paruh Waktu, lanjut Mas Dhito, diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Pasalnya, pelayanan publik menjadi ujung tombak dalam birokrasi.

Selaras dengan hal tersebut, tuntutan pekerjaan dan tanggung jawab menjadi sebuah keniscayaan. Ditambah, PPPK Paruh waktu ini untuk memegang prinsip dan kode etik ASN sebagai pedoman kerja.

Baca juga:
Strategi Dinkes Kabupaten Kediri Genjot Cakupan Cek Kesehatan Gratis

“Bekerjalah dengan hati, sederhana saja pesannya,” kata Mas Dhito.

Dari 3211 yang mendapatkan SK tersebut 1585 diantaranya adalah guru, 1497 tenaga teknis, dan sisanya merupakan tenaga kesehatan.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati menjelaskan nantinya seluruh PPPK Paruh Waktu ini akan mendapatkan orientasi di 2026 mendatang.

Baca juga:
Mas Dhito Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Kediri

Pihaknya menjelaskan, untuk tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kediri telah melakukan pengangkatan dengan tiga gelombang. Dua gelombang sebelumnya PPPK, sedang gelombang  terakhir adalah PPPK Paruh Waktu.

“(Pengangkatan Paruh Waktu) merupakan program pemerintah menyelesaikan tenaga non ASN yang ada,” pungkasnya.