jatimnow.com - Duka mendalam menyelimuti dunia pendidikan anak usia dini di Surabaya, namun titik terang perlindungan sosial hadir di tengah keluarga yang ditinggalkan.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Karimunjawa menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris seorang Guru PAUD di Kelurahan Tambaksari, Rabu (10/12/2025).
Penyerahan ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk tenaga pendidik yang memiliki peran vital dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, menyatakan bahwa santunan ini merupakan hak yang wajib disampaikan kepada peserta sebagai bentuk tanggung jawab organisasi atas risiko sosial yang terjadi.
"Kami hadir secara langsung untuk menyerahkan santunan JKM ini. Meski tidak bisa menggantikan sosok yang telah tiada, kami berharap santunan sebesar Rp42 juta ini dapat menjadi penyambung hidup dan meringankan beban finansial bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar pria yang akrab disapa Sony tersebut.
Sony menekankan bahwa risiko kematian tidak mengenal usia dan profesi. Bagi seorang Guru PAUD yang seringkali bekerja dengan dedikasi tinggi di sektor non-formal atau yayasan, kepemilikan jaminan sosial adalah hal yang mutlak.
Baca juga:
Sidoarjo Raih Universal Coverage Jamsostek 2025, Semua Pekerja Kini Punya Payung
Menurutnya, kasus ini harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan krusialnya memiliki jaring pengaman.
"Peristiwa ini adalah pengingat nyata. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja telah memberikan ketenangan bagi dirinya sendiri dan perlindungan masa depan bagi keluarganya. Jika risiko meninggal dunia terjadi, keluarga tidak akan terbebani secara ekonomi," jelas Sony.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa berkomitmen untuk terus menggandeng Pemerintah Kota Surabaya dan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terdaftar sebagai peserta.
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Sikat Praktik Suap Lewat Sistem SMAP
Sony menegaskan, misi utama BPJamsostek adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan menyeluruh.
Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar tidak ada lagi pekerja di Surabaya yang tidak terlindungi saat menjalankan tugas mulianya.
"Kami akan terus bersinergi untuk memperluas cakupan jaminan sosial. Komitmen kami jelas, yakni mendukung kesejahteraan seluruh pekerja di Surabaya tanpa terkecuali melalui program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.