jatimnow.com-Menutup akhir tahun Pemkab Tulugagung melakukan rotasi sejumlah pejabat. Sebanyak 141 pejabat adminitrasi serta pengawas menempati posisi baru. Mereka dilantik dan diambil sumpah janji di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Terhadap hal unik dalam rotasi ini. Terdapat satu ASN yang akan pensiun di akhir bulan ini namun dirotasi ke jabatan lain. Perpindahan tersebut tentunya membuat kinerja tidak maksimal karena hanya memiliki waktu beberapa hari saja.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengatakan dari 141 ASN yang dirotasi, sebanyak 85 aparatur mengisi jabatan administrator dan 56 lainnya menduduki posisi pengawas. Pergeseran posisi ini dilakukan melalui mekanisme rotasi dan promosi yang diklaim telah disesuaikan dengan kebutuhan strategis organisasi. Gatut menekankan bahwa jabatan bukanlah fasilitas untuk mencari kenyamanan pribadi, melainkan mandat berat untuk melayani masyarakat. Ia menuntut birokrasi yang responsif dan melarang jajarannya bekerja sekadar formalitas.
"Tidak boleh bekerja biasa-biasa saja. Tidak boleh berprinsip 'pokoknya jalan'. Semua harus bekerja cepat, cerdas, dan lincah. Jangan menunggu masalah menjadi besar atau viral baru bertindak," ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Saat disinggung mengenai adanya ASN yang akan pensiun namun dirotasi, Gatut mengaku tidak mengetahui secara detail permasalahan tersebut. Namun pihaknya memastikan proses rotasi ini berjalan sesuai dengan peraturan. Gatut juga menjamin seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan berdasarkan kompetensi, tanpa ada praktik transaksional.
Baca juga:
BGN Siapkan Sanksi Bagi SPPG yang Belum Kantongi SLHS
"Saya tegaskan 100 persen tidak ada jual beli jabatan. Tidak ada mahar. Jika ditemukan oknum yang menjanjikan jabatan dengan imbalan uang, baik pemberi maupun penerima akan dijatuhi sanksi tegas," tuturya.
Sementara itu, Plh Sekda Tulungagung, Soeroto menerangkan meskipun akan memasuki pensiun namun ASN tersebut bisa dirotasi. Hal ini sesuai dengan peraturan undang-undang. Rotasi ini merupakan hak dan wewenang pimpinan daerah. Saat disinggung mengenai efektivitas kerja, Soeroto menekankan jika yang bersangkutan pensiun maka posisi tersebut akan diisi oleh Plt sementara waktu.
Baca juga:
Dinas Pendidikan Tulungagung Segera Lakukan Pengisian Kursi Kepala Sekolah
"Jika kosong dipastikan tidak akan menganggu roda organisasi yang berjalan, nanti kita isi dengan Plt," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-81489-pensiun-dalam-hitungan-hari-satu-asn-di-tulungagung-dirotasi