Pixel Code jatimnow.com

Besaran Dana Desa di Tulungagung Dipangkas Untuk Pembangunan KDMP

Editor : Bramanta  
Foto: Ilustrasi koperasi merah putih. (Ilustrasi/jatimnow.com)
Foto: Ilustrasi koperasi merah putih. (Ilustrasi/jatimnow.com)

jatimnow.com-Besaran Dana Desa (DD) tahun 2026 mendatang di Tulungagung dipastikan akan langsung dipotong pemerintah pusat. Potongan yang dilakukan terhadap DD ini dilakukan sebagai permodalan untuk program strategis nasional yakni pendirian Koperasi Merah Putih di setiap desa.

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Reza Zulkarnain mengatakan potongan besaran DD ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 17 tahun 2025. Sesuai inpres tersebut, ada program Koperasi Merah Putih yang merupakan program strategis nasional (PSN).

Sesuai instruksi tersebut, Koperasi Merah Putih diketahui didanai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) melalui dana desa (DD) yang akan dipotong sesuai kebutuhan. Pendanaan Koperasi Merah Putih maksimal Rp3 miliar dengan tenor selama enam tahun.

"Jadi nantinya DD akan dipotong sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa untuk mendirikan Koperasi Merah Putih. Kalau sesuai aturan, maksimal dana yang digunakan Rp3 miliar dengan tenor 6 tahun," ujarnya, Sabtu (3/01/2026).

Terkait besaran nominal yang diterima masing-masing desa, Reza mengungkapkan pihaknya masih belum bisa menyampaikan lantaran belum terbitnya Permendes atau Permenkeu terkait aturan itu. Sedangkan rencana pembangunan gerai Koperasi Merah Putih, terpusat pada Kementerian Koperasi.

Nantinya setiap gerai Koperasi Merah Putih pada masing-masing desa bentuknya akan sama persis, dimana proses pembangunannya dilakukan oleh PT. Agrinas. Meski pihaknya sudah tahu maksimal pemangkasan DD sebesar Rp 3 miliar, namun pihaknya belum tahu pasti besaran DD yang dipangkas pada setiap desa.

Baca juga:
BGN Siapkan Sanksi Bagi SPPG yang Belum Kantongi SLHS

"Memang secara maksimal DD yang dipangkas senilai Rp 3 miliar, tetapi itu bisa kurang dan bisa lebih. Untuk masing-masing desanya dipangkas berapa, kami belum tahu," ungkapnya.

Secara teknis, jelas Reza, artinya pembangunan Koperasi Merah Putih itu hutang terlebih dahulu melalui PT. Agrinas selaku pembangun Koperasi Merah Putih. Kemudian nantinya selesai pembangunan, hutang itu akan dibayarkan melalui DD terlebih dahulu, sehingga DD akan langsung dipangkas oleh Pemerintah Pusat.

Selain itu, saat ini pihaknya belum bisa merencanakan prioritas penggunaan DD tahun 2026, serta pihaknya juga belum menemukan pagu global sesuai Permenkeu, sehingga perencanaan itu belum bisa dilakukan. Saat ini, semua pihak masih terus menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat terkait prioritas penggunaan DD 2026.

Baca juga:
Dinas Pendidikan Tulungagung Segera Lakukan Pengisian Kursi Kepala Sekolah

"Jadi teknis permodalan Koperasi Merah Putih itu, dari PT. Agrinas selaku pembangun akan mengeluarkan uang terlebih dahulu. Kemudian, setelah selesai, habisnya berapa itu nanti akan diganti dengan DD," pungkasnya.