Pixel Code jatimnow.com

6 Anggota Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gresik Dibekuk Polisi

Editor : Yanuar D  
Ilustrasi.
Ilustrasi.

jatimnow.com - Satreskrim Polres Gresik mengamankan enam orang yang diduga merupakan anggota gangster terkait kasus pengeroyokan berdarah yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Korban diketahui bernama Eka Adi Pradana (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Ia menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Lowayu, tepatnya di perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala masing-masing sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter yang diduga akibat serangan benda tajam.

Usai menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan tindakan kepolisian. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat serta menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam unit handphone berbagai merek dan dua unit sepeda motor. Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan benda tajam, tetapi juga mengambil handphone milik korban usai kejadian.

“Kami sudah mengamankan enam orang saksi. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku dan pelaku lain yang terlibat,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, S.I.K., M.Si.

Baca juga:
3 Anggota Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gresik Ditetapkan Tersangka

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM. Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Gresik.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas serta mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

Baca juga:
Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Diamankan Polsek Manyar Gresik

“Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Selain itu, Kasatreskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. Masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006.