jatimnow.com-Sebuah rumah dua lantai di Jalan Simo Gunung Gang I Nomor 44, Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, dilalap si jago merah pada Kamis (8/1/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu kebocoran tabung LPG saat pemilik rumah tengah bersiap untuk berjualan.
Peristiwa itu pertama kali dilaporkan warga bernama Yuni sekitar pukul 03.55 WIB. Empat menit berselang, unit pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 04.25 WIB, sementara proses pembasahan selesai dan kondisi dinyatakan kondusif sekitar pukul 05.08 WIB.
Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dan empat unit tim rescue dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Proses pemadaman dilakukan dengan sistem statis menggunakan suplai air dari sungai terdekat.
Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Much Rokim, menjelaskan kebakaran bermula saat tabung LPG tiba-tiba mengalami kebocoran.
“Menurut keterangan pemilik rumah, saat itu sedang persiapan untuk berjualan. Namun tabung LPG mengalami kebocoran dan api langsung menyambar material di sekitarnya sehingga cepat membesar,” ujarnya.
Akibat insiden tersebut, enam orang penghuni rumah mengalami luka bakar ringan hingga sedang. Korban terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak, termasuk seorang balita berusia satu tahun. Seluruh korban dilaporkan dalam kondisi sadar dan telah mendapat penanganan medis.
Baca juga:
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Sebanyak empat korban dirujuk ke RS William Booth menggunakan ambulans PMI, sementara dua korban lainnya dibawa menggunakan ambulans milik warga setempat.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, bangunan rumah berukuran sekitar 6 x 12 meter dengan dua lantai tersebut dilaporkan terbakar total.
Much Rokim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan tabung LPG, terutama saat beraktivitas di dapur maupun menjalankan usaha rumahan.
Baca juga:
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
“Kami mengingatkan warga untuk rutin memeriksa kondisi tabung, selang, dan regulator LPG. Jika tercium bau gas atau terjadi kebocoran, segera matikan sumber api dan hubungi petugas agar tidak menimbulkan risiko kebakaran,” pungkasnya.
Penanganan kebakaran ini melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, PMI, serta PLN untuk memastikan keamanan dan kondisi lingkungan pascakejadian.
Reporter: Fatkur Rizky