Pixel Codejatimnow.com

46 Batang Pagar Pembatas Jalan Tol Madiun-Ngawi Raib Dicuri

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Petugas jalan tol menunjukkan jenis pagar pembatas yang dicuri
Petugas jalan tol menunjukkan jenis pagar pembatas yang dicuri

jatimnow.com - Belum genap setahun diresmikan, jalan tol Madiun-Ngawi sudah disatroni pencuri. Pagar pembatas atau bloking piece jalan tol di km 581-582 raib.

Pencurian itu terjadi pada hari Senin 15 Oktober 2018 dan baru dilaporkan pada Kamis 18 Oktober 2018. Tepatnya berada di km 581-582, di Desa Dawu, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

"Kami memang baru mendapat laporan dari petugas keamanan dan ketertiban Tol atas nama Ari Wibowo. Melaporkan bahwa pembatas jalan tol di Paron dicuri," kata Kapolsek Paron AKP Widodo, Sabtu (20/10/2018).

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan



Widodo menjelaskan, hilangnya 46 batang pagar pembatas tersebut diketahui oleh petugas keamanan saat melakukan razia rutin.

"Ada 46 batang yang hilang. Dan itu sangat membahayakan," tambah AKP Widodo kepada jatimnow.com.

Widodo menjelaskan, pagar pembatas tersebut berfungsi untuk meminimalisir jatuhnya korban saat terjadi kecelakaan di jalan tol.

"Makanya ini petugas langsung bergerak," terangnya.

Widodo mengatakan, untuk nama yang dicurigai sudah di tangan, tapi ia enggan membocorkannya.

"Nanti kalau sudah ditangkap saya beritahu ya. Ini masih penangkapan," katanya.

Kerugian diperkirakan mencapai Rp 9 juta atas hilangnya 46 batang pagar pembatas jalan tol ini.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban