jatimnow.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan advokat Karuniawan Nurahmansyah.
Karuniawan, selaku kuasa hukum Perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya, didampingi sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat (FKA), melaporkan tujuh anggota DPRD Jember. Laporan tersebut berkaitan dengan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) saluran irigasi di Antirogo, Kecamatan Sumbersari.
Ditemui usai pemeriksaan, Ketua BK DPRD Jember Mohammad Hafidi menyampaikan bahwa pihaknya memanggil beberapa saksi yang hadir di lokasi saat anggota Komisi B dan C melakukan sidak.
“Kami lakukan input masalah itu, dari pelaksanaan sidak. Bagaimana alur sebetulnya cerita itu, dan apa yang sebetulnya terjadi. Masih kami dalam proses dan input keterangan ini,” kata Hafidi, Senin (19/1/2026).
“Jadi hal-hal yang sifatnya lain, belum bisa kami sampaikan. Pada prinsipnya, kami akan mengumpulkan keterangan-keterangan ini,” sambungnya.
Menurut Hafidi, saksi yang diperiksa berasal dari beberapa unsur yang terlibat langsung saat sidak berlangsung.
Baca juga:
BK DPRD Jember Segera Panggil Anggota Dewan Terlapor, Rekomendasi Masih Dirahasiakan
“Kali ini ada tiga. Yang terakhir banyak emang, ada dari HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air), kelompok tani, selaku kelompok yang dominan menyampaikan masalah, sehingga terjadinya masalah sampai ke ruang BK ini,” jelasnya.
Selain itu, BK juga memeriksa unsur dari jajaran Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jember serta seorang jurnalis yang berada di lokasi ketika sidak dilakukan.
“Yang ikut pelaksanaan itu dari awal, sampai dengan buyarnya acara itu. Tapi tidak menutup kemungkinan, ketika dibutuhkan teman-teman (jurnalis lain) yang ikut kegiatan itu juga kita akan minta keterangannya, sehingga masalah ini cepat terselesaikan,” ungkap Hafidi.
Baca juga:
Tiket Jember–Jakarta Turun, DPRD Jember Dorong Perbaikan Fasilitas Bandara
Terkait pihak terlapor, yakni tujuh anggota DPRD Jember, Badan Kehormatan berencana segera melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
“Insyallah dalam minggu ini. Tahap kedua, teradu atau terlapor itu nanti teman-teman anggota dewan akan kita periksa,” terangnya.
Namun hingga saat ini BK belum dapat menyampaikan kesimpulan dari hasil pemeriksaan yang berjalan. “Kita masih dalam rangka mengumpulkan keterangan. Target dalam tahap dua, minggu depan telah selesai,” pungkasnya.