jatimnow.com-Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Pondok Pesantren MIA buka suara soal kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Sore Tulungagung. Pihak SPPG akan kooperatif membatu proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Mereka juga akan mengunjungi pelajar yang mengalami gangguan kesehatan di puskesmas serta melakukan komunikasi intens dengan sekolah untuk memastikan kondisi pelajar.
Kepala SPPG Yayasan Pondok Pesantren MIA, Arinia mengatakan pihaknya menyampaikan keprihatinan atas perisitiwa keracunan sejumlah siswa di SMK Sore Tulungagung beberapa waktu lalu. Siswa mengaku mengalami mual, muntah dan diare usai mengkonsumsi menu MBG yang didistribusikan SPPG tersebut.
"Kami menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Kami juga mohon maaf sehingga peristiwa yang seharusnya tidak terjadi ini harus dialami oleh anak-anak," ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung telah mengambil sampel makanan MBG dan sedang dilakukan uji laboratorium. Saat ini penyebab gangguan kesehatan pelajar SMK Sore Tulungagung belum dapat disimpulkan berasal dari MBG. Bahkan terdapat kemungkinan, pelajar juga mengkonsumsi makanan dari luar sekolah.
Baca juga:
Kado Ultah Megawati, DPC PDIP Tulungagung Tanam Pohon Kopi dan Lepas Burung
"Kami menghormati proses yang saat ini berjalan. Tapi kami telah menjalankan SOP pengolahan makanan sesuai arahan BGN, proses pengolahan makan juga diawasi oleh tenaga ahli gizi serta juru masak berpengalaman. Namun kami juga akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh serta perbaikan tata kelola tanpa menunggu hasil akhir laboratorium," tuturnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, SPPG akan kooperatif membatu proses pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga mengunjungi pelajar yang mengalami gangguan kesehatan di puskesmas serta melakukan komunikasi intens dengan sekolah untuk memastikan kondisi pelajar. Arinia berharap kepada seluruh pihak agar dapat menunggu hasil pemeriksaan resmi. Sehingga peristiwa ini bisa lebih objektif dan tidak merugikan pihak lain.
Baca juga:
Puluhan Desa di Tulungagung Belum Usulkan Lahan Untuk Pembangunan KDMP
"Harapan kami seluruh pihak bisa menunggu hasil pemeriksaan resmi. Agar tidak ada kesimpulan dini yang merugikan pihak lain," pungkasnya.