jatimnow.com-Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo buka suara tentang banyak desa dan kelurahan yang kesulitan mencari lahan untuk diusulkan menjadi gerasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Mengingat banyak ketersediaan lahan di desa yang berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Berdasarkan data Satgas KDKMP Tulungagung, total sudah ada 175 lahan yang diusulkan untuk pembangunan gerai KDKMP. Rincianya, 70 berstatus LP2B, 20 aset Pemkab Tulungagung, 13 lahan Perhutani, 13 lahan uruk, 5 lahan perlu pengurukan dan 1 lahan milik PTPN.
Disisi lain, dari 14 kelurahan di Tulungagung baru ada dua lahan yang diusulkan untuk KDKMP. Yakni Kelurahan Karangwaru dan Kelurahan Kutoanyar. Sedangkan 12 kelurahan belum mengusulkan karena aset tidak memenuhi syarat.
Saat ini Pemkab Tulungagung tengah mendiskusikan dengan Kodim dan ATR/BPN untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
"Kami sedang diskusikan dengan Dandim, ATR/BPN dan satgas," ujar Gatut Sunu, Senin (9/2/2026).
Baca juga:
Aktivitas Pondok Ramadan Siswa SLB B di Tulungagung, Mengaji Al-Quran Braille
Manurut Gatut Sunu memang banyak usulan lahan untuk gerai KDKMP yang berstatus LP2B. Sehingga perlu hati-hati untuk karena jika status tanah belum tuntas, bisa berpotensi terjerat masalah hukum.
"Saya sudah komunikasi dengan aparat penegak hukum (APH). Karena kalau tanah belum dibebaskan sesuai aturan bisa berpotensi terkena masalah hukum," terangnya.
Baca juga:
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
Gatut Sunu juga tidak ingin jika karena masalah penggunaan lahan untuk KDKMP bisa membuat pemerintah desa terjerat hukum. Maka dari itu, Pemkab Tulungagung akan mencari solusi atas permasalahan tersebut.
"Kami akan selalu mendukung program Presiden Prabowo. Untuk teman-teman di desa tidak boleh grusa-grusu," pungkasnya.