Pixel Codejatimnow.com

Polres Gresik Bongkar Produsen PEN Orthopedi Tanpa Izin

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Jajeli Rois
Tersangka bersama Kapolres Gresik
Tersangka bersama Kapolres Gresik

jatimnow.com - Polisi membongkar produsen alat kesehatan plate orthopedi (pen untuk patah tulang) dan screw orthopedi tak berizin di Gresik.

Polisi mengamankan tersangka inisial ZR (41) warga Kebomas, Gresik. Tersangka adalah pemilik usaha produsen PEN dan screw orthopedi tersebut.

"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan pelanggaran produksi dan mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 62 Tahun 2017," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Senin (22/10/2018).

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP T Andaru Rahutomo menerangkan, pada akhir September 2018 lalu anggotanya melakukan pengecekan di sebuah gudang yang terletak di pergudangan di kawasan Cerme, Kabupaten Gresik.

Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada dua orang yang sedang melakukan kegiatan pembuatan alat kesehatan berupa screw orthopedi. Juga ditemukan alat kesehatan lainnya berupa PEN serta peralatan pembuatan alat kesehatan yang berbahan stainless steel.

Dari keterangan pekerja, usaha tersebut milik ZR. ZR pun diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku biasanya mengedarkan di wilayah Semarang Jawa Tengah. Pelaku menjual barang tersebut tidak langsung ke rumah sakit, melainkan kepada sales atau marketing yang bekerja di perusahaan distributor alat kesehatan," tutur Andaru sambil menambahkan, tersangka beroperasi sejak 2017.

Dari pengungkapan produsen alat kesehatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 350 screw (scrup orthopedi), 20 plate (PEN orthopedi), mesin bor, mesin bubut, gerinda tangan, mesin pres, mesin poles, 26 lembar resi pengiriman dan buku rekening.

Tersangka juga dijerat pasal 197 UU RI Nomoe 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," jelasnya.







Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal