Pixel Code jatimnow.com

Pencuri ini Cari 'Mangsa' dengan Berpura-pura Jadi Orang Gila

Tersangka Doni Alfaris (tengah) saat diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis.
Tersangka Doni Alfaris (tengah) saat diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis.

jatimnow.com - Meski sudah pura-pura seperti orang gila saat mencari sasaran atau mangsa dengan berjalan kaki. Tapi aksi Doni Alfaris itu malah membuat polisi curiga.

Pemuda 23 tahun asal Jember yang indekos di Jalan Dukuh Pakis III No. 26 Surabaya ini akhirnya digeledah polisi.

"Saat penggeledahan, kami temukan kunci T yang biasa dipakai pelaku pencurian motor," sebut Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Sujatmiko, Senin (22/10/2018).

Sujatimiko menjelaskan, kecurigaan anggotanya muncul saat pelaku Doni berjalan layaknya orang gila sambil celingukan melihat sejumlah rumah yang dilewatinya.

Nah, tepat di depan rumah di Jalan Dukuh Pakis IV, Surabaya, anggotanya menghentikan langkah pelaku pada Sabtu (21/10/2018) sekitar pukul 02.30 Wib.

"Saat kami temukan kunci T itu, kami bawa pelaku ke mapolsek untuk kami interogasi. Dan pelaku mengaku kalau dirinya hendak mencuri motor," beber Sujatmiko.

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

Dari hasil interogasi itu pula terungkap bahwa pelaku telah mencuri di 6 TKP, salah satunya yaitu pada 25 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 02.00 Wib di Rumah Bu Joko Jalan Dukuh Pakis IVA, Surabaya.

Saat itu, dia berhasil mencuri motor Yamaha Vega L 5282 SE milik Yahya (20) warga Keputran Surabaya.

Sepanjang aksinya itu, Doni ternyata tidak sendirian, melainkan bersama MP temannya yang kini masih diburu. MP berperan memantau suasana sasaran dari jauh, sedangkan Doni bertugas menjadi eksekutor motor yang disasarnya.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Saat dikeler mencari keberadaan MP, Doni melawan. Dia berusaha kabur dengan menendang anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis. Tak ingin Doni kabur, mereka akhirnya menembak kaki kiri Doni.

"Kami masih mengembangkan kasus ini sembari memburu DPO (MP, red)," pungkas Sujatmiko.