Pixel Codejatimnow.com

Polisi Bongkar Modus Peredaran Narkoba dalam Kemasan Biskuit

kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (kiri) dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (kanan) saat berdialog dengan tersangka
kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (kiri) dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (kanan) saat berdialog dengan tersangka

jatimnow.com - Polisi membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan modus dikemas layaknya biskuit di Surabaya. Narkoba berbentuk kemasan biskuit tersebut di ranjau di sejumlah too roti dan restoran.

"Kami amankan barang bukti sebanyak 2,2 Kg sabu dan 4.100 butir pil ekstasi dari tangan tersangka," ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di dampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/10/2018).

Dalam sindikat ini, Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap satu tersangka yaitu Leonardo Cristian Tandojo (20) yang indekos di Jalan Petemon Surabaya. Penangkapan itu dipimpin Katimsus Iptu Eko Julianto dan Wakatim Ipda Yudhy Triananta Saeful Mamma di Jalan Arjuno Surabaya pada Minggu (21/10/2018) lalu sekitar pukul 20.30 Wib.

"Saat menangkap tersangka, timsus ini menyita 15 butir ekstasi warna hijau, 3 HP dan motor sarana tersangka," beber Luki Hermawan.

15 ekstasi itu dibawa tersangka dengan cara memasukkannya ke dalam kemasan  yang berbentuk seperti biskuit baru.

Setelah itu, tersangka dikeler ke tempatnya indekos di Jalan Petemon Surabaya. Sampai di sana, timsus melakukan penggeledahan disetiap bagian kamar kos tersangka. Dan tersangka akhirnya menunjukkan tempatnya menyimpan sabu-sabu dan ekstasi yang diedarkannya.

Di dalam kamar kos tersangka itu akhirnya ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 1,2 kg beserta bungkusnya serta 1 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 1 Kg beserta bungkusnya. Sehingga jika ditotal, sabu itu sebanyak 2,2 Kg.

Selain itu, timsus juga mendapatkan 1 tas warna hitam yang didalamnya berisi 1 plastik klip besar berisi ekstasi dengan jumlah 1.800 butir serta 23 plastik klip yang ekstasi dengan jumlah 2.300 butir siap edar.

"Sindikat peredaran narkoba ini dikendalikan dari salah satu lapas di Jawa Timur," tambah Luki.

Tak hanya itu, timsus juga menyita peralatan tersangka untuk mengemas narkoba dalam biskuit. Antara lain 1 alat pres besar, 1 alat pres kecil dan 5 unit HP serta sejumlah bungkus biskuit.

Di tempat yang sama, Kapolda Jatim juga menunjukkan sabu 1 Kg yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dengan menangkap 2 tersangka yang merupakan Warga Negara Malaysia.


Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir