Pixel Code jatimnow.com

Berburu Burung Hantu di Daerah ini Akan Dilarang

Editor : Budi Sugiharto   Reporter : Jajeli Rois
Burung Hantu/Foto: Istimewa
Burung Hantu/Foto: Istimewa

jatimnow.com - Mungkin langkah ini perlu ditiru daerah lain.  Untuk mengurangi hama tikus yang memangsa padi petani,  burung hantu  menjadi predator yang ampuh.

"Pengendalian dengan burung hantu itu cukup efektif, karena satu ekor burung hantu bisa memakan lima sampai 10 ekor tikus," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan Pemkab Bantul Pulung Haryadi, Sabtu (27/10/2018).

Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menyusun peraturan bupati mengenai larangan berburu atau menembak burung hantu yang sudah dilepasliarkan pemerintah di kawasan Sedayu.

Ia mengatakan, peraturan itu disiapkan untuk menjaga populasi burung dan pengendalian hama tikus di Sedayu tetap efektif.

"Rubuha (rumah burung hantu) sudah cukup bagus (tingkatkan populasi burung hantu) karena sudah ada perkembangan, sudah beranak kemudian bercucu dan sebagainya, tinggal nanti kita buat perbup supaya tidak ditembak itu," katanya.

Sejak beberapa tahun lalu, menurut dia, instansinya sengaja melepasliarkan burung hantu jenis Tyto Alba di wilayah Kecamatan Sedayu, sebagai upaya pengendalian hama tikus yang terus menyerang dan merusak lahan pertanian di daerah itu.

Ia mengatakan, kemudian pemerintah bersama dengan kelompok tani setempat membangun rubuha-rubuha sebagai tempat burung hantu tinggal di titik-titik strategis sekitar hamparan sawah, agar populasi spesies tersebut bertambah.

Baca juga:
Ini Cara Anggota DPRD Agus Wicaksono Dorong Produktivitas Petani Lumajang

"Sehingga nanti ke depan legalitas (peraturan bupati) untuk tidak berburu burung hantu ini yang kita harus segera tindaklanjuti. Saya kira itu langkah kita terkait dengan (pengembangan) burung hantu," katanya.

Apalagi, menurut dia, pengendalian hama tikus yang selama ini menjadi momok bagi petani di wilayah Sedayu sulit ditumpas, sehingga paling tidak bisa lebih efektif selain upaya 'gropyokan' tikus yang sering dilakukan petani Sedayu.

Untuk itu, lanjut dia, ke depan pemda bersama pihak terkait akan terus melepasliarkan burung hantu terutama di Sedayu.

Baca juga:
Hari Krida Pertanian 2024, Pemkab Jember Luncurkan J-Sultan

"Saat ini (populasi burung hantu) masih terbatas, masih ratusan belum sampai ribuan, tapi kita akan kembangkan terus," katanya.

 

Sumber: Antara