Pixel Codejatimnow.com

Polisi Periksa Kopilot yang Mengaku Ditelanjangi di RSU dr Soetomo

Tengku Mochtar Djohansyah (kiri), Houria Robyn (tengah) dan adik P.
Tengku Mochtar Djohansyah (kiri), Houria Robyn (tengah) dan adik P.

jatimnow.com - Kasus dugaan pelecehan yang menimpa korban berinisial P (23) kopilot salah satu maskapai penerbangan oleh tenaga medis di RSU dr Soetomo Surabaya terus berlanjut. Setelah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya, P mengaku sudah diperiksa oleh penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum P, Tengku Mochtar Djohansyah.

"Polisi bergerak sangat cepat. Kami salut dan respect dengan kepolisian di Surabaya. Klien kami (P) sudah dimintai keterangan," bebernya, Senin (29/10/2018).

Djohan, sapaan akrab Tengku Mochtar Djohansyah mengatakan, Unit PPA Polrestabes Surabaya meminta keterangan P di kamar perawatannya di RS Siloam, Surabaya.

"Klien kami dimintai keterangan dalam keadaan sadar penuh, karena kondisinya sudah lumayan membaik," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, atas dugaan pelecehan yang menimpa P, Djohan bersama Houria Robyn ibu P membut LP (Laporan Polisi) ke Polrestabes Surabaya. Dalam LP/B/1099/X/2018/Jatim/Restabes Sby itu tercatat pelapor atas nama Tengku Mochtar Djohansyah selaku kuasa hukum P. Sedangkan terlapor merupakan oknum medis berinisial B. LP itu dibuat pada Sabtu (27/10/2018).

Dalam LP itu juga tertera bahwa pelaporan dilakukan atas perkara pornografi / ITE.

"Kalau pornografi sudah jelas. Klien kami (P) dibuka pakaiannya sampai telanjang meskipun sudah menolak 3 kali kemudian difoto oleh oknum itu," terang Djohan, Minggu (28/10/2018) kemarin.

Lantas bagaimana dengan perkara ITE yang dituduhkan terhadap terduga pelaku? Tengku Mochtar Djohansyah yang akrab disapa Djohan menjelaskan, hal itu dilakukan pihaknya setelah mendatangi RSU dr Soetomo dan bertemu dengan beberapa tenaga medis.

"Pada saat kami bertemu itulah, kami mendapati ada 2 HP yang menyimpan foto telanjang klien kami. Yaitu HP milik B dan HP tenaga medis lainnya. Padahal yang memotret klien kami hanya B," beber Djohan.

Djohan kemudian menanyakan ke tenaga medis selain B, dapat darimana foto kliennya tersebut, Djohan mendapat jawaban dari mereka bahwa foto itu didapat dari grup.

"Entah grup apa itu, yang pasti kami yakini foto itu telah ditransmisikan oleh si B kepada orang lain. Sehingga kami perkarakan atas ITE tersebut," tambahnya.

Baca juga:
Hotman Paris Soroti Kasus Anak di Bangkalan Aniaya Pria Karena Bela Ibunya