jatimnow.com - Teguh Suwignyo (37), jambret yang koleksi ratusan memori card HP hasil rampasan, ternyata bukan pemain baru dalam dunia kejahatan jalanan. Sebab, dari catatan kepolisian, dia pernah ditangkap dalam kasus yang sama.
"Dia pernah ditangkap Polrestabes Surabaya tahun 2014 lalu," sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (30/10/2018).
Setelah keluar lembaga pemasyarakatan, Teguh kembali beraksi sendirian dan tidak mudah bagi Unit Resmob untuk melacak keberadaan Teguh.
"Dia kami pantau satu bulan terakhir sebelum kami tangkap di By Pass Krian, Sidoarjo, Minggu (28/10/2018) kemarin," beber Bima.
Mengapa begitu? Bima mengungkap jika Teguh punya dua tempat tinggal yaitu di Karangan II, Wonokromo, Surabaya dan Gresik. Tapi, di Karangan hanya sesekali dibuat singgah usai beraksi. Teguh lebih sering stay di rumahnya di Cerme, Gresik.
Menurut Bima, di rumah Teguh yang di Cerme, Gresik itu terpasang CCTV yang diduga untuk memantau orang yang hendak masuk ke rumahnya. "Setelah kami tanya, ternyata itu dipasang untuk memantau kehadiran kami (polisi)," bebernya.
Baca juga:
2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Sementara Teguh juga tidak menampik, dirinya memasang CCTV itu untuk memantau kedatangan polisi. "Saya takut tertangkap polisi lagi. Soalnya saya sudah pernah tertangkap," aku Teguh.
Diketahui sebelumnya, Teguh ditangkap setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV saat merampas di Jalan Indrapura, Surabaya beberapa waktu lalu.
Dia ditangkap bersama dua orang penadah yaitu Arief Chairul (35) dan Sofa Sugianto (22), keduanya warga Jalan Gunungsari I Surabaya.
Baca juga:
Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Dari tangan Teguh, disita sejumlah barang bukti antara lain motor sarana Honda Revo L 6164 HD, helm, jaket yang sama persis pada rekaman CCTV turut diamankan. Juga diamankan sejumlah HP rampasan, sim card hingga 107 buah memori card.