Pixel Codejatimnow.com

Evaluasi Akhir Oktober, 180 Kasus Kebakaran Terjadi di Mojokerto

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Mojokerto saat melakukan pemadaman kebakaran rumah/Foto: Khilmi Sabikhisma Jane.
Ilustrasi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Mojokerto saat melakukan pemadaman kebakaran rumah/Foto: Khilmi Sabikhisma Jane.

jatimnow.com - Terhitung sejak September hingga Oktober 2018, kebakaran di Kabupaten/Kota Mojokerto mencapai 180 kasus.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Muhammad Zaini mengatakan, dari 180 kasus ini, kebakaran yang paling mendominasi adalah kasus kebakaran hutan.

"Kebakaran hutan masih dominan, dari 180 kasus, ada 101 kasus kebakaran hutan. Ini berdasarkan rekapitulasi data perakhir Oktober 2018," ujarnya, Kamis (1/11/2018).

Menempati peringkat kedua, merupakan kejadian kebakaran gedung dan bangunan. Perakhir Oktober ini, terhitung ada 43 kasus kebakaran yang meludeskan gedung dan bangunan di Kabupaten/Kota Mojokerto.

Sedangkan di peringkat ketiga, kasus kebakaran lahan dengan jumlah kasus 38. "Ini termasuk kebakaran tebu, rumpun bambu dan sampah," tuturnya.

Meski dua bulan ini kasus kebakaran di Kabupaten dan Kota Mojokerto terbilang tinggi, beruntung tidak ada kejadian kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa.

Zaini berharap, adanya tim kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah dibentuk pemerintah daerah setidaknya bisa optimal.

Baca juga:
Kebakaran Rumah di Tambak Sumur Sidoarjo, 1 Orang Luka Berat

Pasalnya, untuk mengatasi kasus karhutla, BPBD juga membutuhkan bantuan dari instansi samping.

"Semoga tahun depan tim karhutla bisa semakin optimal. Tim karhutla ini kan anggotanya ada beberapa OPD, TNI-Polri serta relawan. Kami berharap tahun depan tim bisa betul-betul optimal," harapnya.

Sementara itu, Zaini menjelaskan, mengingat di kawasan Kabupaten dan Kota Mojokerto saat ini telah banyak gedung-gedung bertingkat, pihaknya berencana akan melakukan survei untuk memastikan SOP pengelolaan gedung sudah betul.

Baca juga:
Fakta Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Hal itu dilakukan bertujuan untuk melakukan langkah pengurangan risiko bencana (PRB).

"Kami akan datang langsung nanti, baik ke swasta atau lembaga pemerintah. Kita akan pastikan, di kantor-kantor iku SOP pengelolaan gedung sudah benar. Ada aparnya (alat pemadam kebakaran ringan), jalur evakuasi, dan titik kumpul saat ada keadaan darurat," pungkasnya.