Pixel Code jatimnow.com

Komplotan Spesialis Pembobol ATM Antar Kota Ditembak Polisi

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata berdialog dengan ketiga tersangka pembobolan ATM./ Khilmi Sabikhisma Jane.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata berdialog dengan ketiga tersangka pembobolan ATM./ Khilmi Sabikhisma Jane.

jatimnow.com - Polres Mojokerto berhasil mengungkap perkara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Central Asia (BCA) yang berada di minimarket Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Dalam perkara tersebut, sedikitnya ada empat tersangka yang masuk dalam komplotan antar kota spesialis pembobol ATM.

Tiga orang tersangka diantaranya berhasil diringkus, sedangkan satu tersangka lainnya masih buron. Ketiga tersangka yang tertangkap, terpaksa ditembak kakinya lantaran melarikan diri saat hendak ditangkap.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus polisi yakni, Andik Pranoto, (35), warga Rusun Penjaringansari EB 210 Rungkut, Kota Surabaya. Irfan Feri Nugroho, (39), warga Rusun Penjaringansari EB 211, Rungkut, Kota Surabaya dan Ratno, (38), warga Dusun/ Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

"Ketiga tersangka berhasil diringkus Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto yang dibantu Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada Rabu, (31/10/2018) sekitar pukul 03.00 WIB. Kami butuh waktu 11 hari untuk mengungkap kasus ini," ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata saat jumpa pers, Kamis (1/11/2018).

Setelah mengamankan tiga tersangka, saat ini polisi masih memburu satu tersangka atas nama Yudianto, (36), warga Jalan Raya Penjaringan Timur, Nomor 16, Rungkut, Kota Surabaya yang berhasil melarikan diri.

Baca juga:
Pasca-Pembobolan Akun Bisnis Hotel, Diskominfo Kota Batu Imbau Perketat Keamanan

"Setelah melancarkan aksinya para tersangka melarikan diri ke Jogjakarta dan menyetor uang tunai di ATM BCA di daerah Katamso, Jogjakarta. Kemudian uang tersebut dibagi kepada tersangka lainnya," tuturnya.

Sesuai kesepakatan para tersangka, hasil kejahatan akan dibagi masing-masing menerima Rp150 juta. Namun sampai saat ini Ratno masih menerima Rp80 juta, Andik Pranoto Rp50 juta dan Irfan Feri Nugroho Rp20 juta. Sementara sisanya masih dibawa Yudianto.

Dalam pengungkapan perkara ini, lanjut Leo, polisi mengamankan tiga kartu ATM BRI dan dua kartu ATM BCA milik tersangka.

Baca juga:
Maling Gentayangan Bobol Kafe di Kota Malang, Waspada!

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp55 juta dari tangan tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ATM yang dibobol tersangka.

Usai membobol ATM tersebut, tersangka berhasil membawa kabur uang tunai Rp673 juta.