Pixel Codejatimnow.com

Operator Kapal Ujung-Kamal Merugi, ini Tuntutan Namarin ke Pemerintah

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Ilustrasi Pelabuhan Ujung-Kamal, Madura
Ilustrasi Pelabuhan Ujung-Kamal, Madura

jatimnow.com - Jembatan Suramadu resmi digratiskan. National Maritime Institute (Namarin) akhirnya angkat bicara.

Namarin meminta pemerintah untuk mempertahankan penyeberangan Ujung-Kamal dengan menyediakan subsidi Public Service Obligation (PSO).

Direktur Namarin Siswanto Rusdi mengatakan, subsidi PSO penting diberikan sebagai implikasi kebijakan penggratisan Jembatan Suramadu yang berdampak pada kerugian operasional kapal di penyeberangan Ujung-Kamal.

"Sudah seharusnya pemerintah hadir untuk menyelamatkan bisnis yang selama ini berperan sebagai penyangga utama Tol Suramadu," ungkap Siswanto.

Sebab, lanjut Siswanto, sejak Jembatan Suramadu beroperasi, operator kapal di penyeberangan Ujung-Kamal, dalam beberapa tahun terakhir terus memberikan subsidinya untuk operasional kapal.

Meski menurut Siswanto, penggratisan Jembatan Suramadu menguntungkan penggunanya, tetapi kebijakan tersebut seharusnya tidak mematikan penyeberangan Ujung–Kamal.

Sebab, penyeberangan Ujung-Kamal juga memiliki fungsi vital sebagai pendukung infrastruktur penghubung Surabaya-Madura.

Baca juga:
6 Tempat Ibadah dalam 1 Lokasi, Bukti Kerukunan Beragama di Surabaya

"Jika ada masalah teknis di Suramadu yang mengakibatkan jembatan tidak bisa dilalui, infrastruktur transportasi yang dipakai, pasti penyeberangan ini," tegasnya.

Siswanto memaparkan, di penyeberangan Ujung–Kamal, saat ini masih beroperasi 3 unit kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Darma Lautan Utama.

Kapal-kapal tersebut melayani penyeberangan orang dan kendaraan yang sebagian besar berasal dari Gresik dan Bangkalan bagian barat.

Baca juga:
Semarak Ramadan pada Pekan Raya BFI di Surabaya

Tarifnya, Rp 7 ribu untuk pengendara motor, dan Rp 46 ribu untuk pengendara roda 4. Sedangkan untuk kendaraan penumpang sebesar Rp 59 ribu serta kendaraan barang dengan tarif Rp 81 ribu.

"Keberadaan penyeberangan Ujung-Kamal tetap dibutuhkan. Apalagi pada saat emergency, baik karena faktor alam dan sebagainya," pungkas Siswanto.