Pixel Codejatimnow.com

Dapat Kepercayaan, Sopir ini Nekat Kuras Tabungan Majikan

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Petugas menginterogasi tersangka.
Petugas menginterogasi tersangka.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

jatimnow.com - Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar Kota  menangkap Ardiansyah Pratama (27). Seorang sopir yang menguras tabungan milik majikannya Victoria Ningsih (33), warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
 
Dari keterangan tersangka, ia menguras uang milik majikannya sebanyak 3 kali dengan jumlah yang berbeda. Pada penarikan pertama pelaku mengambil uang sebesar Rp 5 juta, Rp 1,5 juta  dan Rp 2 juta.
 
"Kalau ditotal, penarikannya Rp 8,5 juta. Pelaku memang sering dipercaya majikannya untuk mengambil uang di ATM," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, di Mapolres Blitar, Selasa (20/03/2018).
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengambil ATM korban ketika keduanya berada Kantor Unit BRI di jalan Kartini Kota Blitar,Selasa (21/02/2018) bulan lalu. 
 
 
Ketika itu ia menunggu majikannya yang mengambil uang di mesin ATM di mobil. Ketika majikannya keluar, tersangka melihat kartu ATM terjatuh sehingga korban tidak menyadarinya. Lalu ia mengambil ATM tersebut dan menyimpannya.
 
Beberapa hari kemudian, korban yang tinggal di jalan A. Yani kaget ketika menerima pemberitahuan dari BRI Unit Sutojayan, ada penarikan uang dari kartu ATM-nya. Jumlah penarikan lewat kartu ATM-nya dengan nilai uang Rp 8,5 juta.
 
Sementara dari hasil pemeriksaan rekaman cctv maupun rekaman transaksi dalam rekening, tersangka tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
 
"Pelaku kita kenai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," imbuhnya.
 
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes