Pixel Codejatimnow.com

Langgar Aturan, Puluhan APK Dipreteli Bawaslu dan Satpol PP Ponorogo

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Petugas melakukan pembersihan APK yang melanggar
Petugas melakukan pembersihan APK yang melanggar

jatimnow.com - Puluhan alat peraga kampanye (APK) di Ponorogo dipreteli oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Ponorogo, Kamis (15/11/2018).

"Puluhan APK terpaksa kami preteli. Karena melanggar peraturan yang telah disepakati," kata Supriyadi, Kepala Satpol PP Ponorogo.

Ia mengatakan dari puluhan APK yang disita kebanyakan di pohon dan dipaku. Padahal jelas, dalam aturan dilarang.

"Banyak sekali yang dipaku di pohon. Itu jelas tidak diperbolehkan," bebernya.

Selain itu, lanjut ia, ada APK yang dipasang dengan konstruksi membahayakan. APK tersebut milik salah satu parpol.

"Kami tidak ingin kejadian di Madiun terulang di Ponorogo. Kami copot juga. Dan sama Bawaslu juga suruh nyopot," ujarnya.

Sementara itu, Marji Nur Cahyono Divisi penindakan dan pelanggaran Bawaslu Ponorogo menjelaskan, sampai sekarang pelanggaran oleh caleg maupun partai kebanyakan memang yang dipaku di pohon.

"Padahal aturan itu sudah jelas. Dan kami sampaikan saat sosialisasi beberapa waktu lalu," terangnya.

Ia mengatakan, kemungkinan memang parpol atau caleg tidak mengetahuinya. Karena tidak disampaikan oleh wakil mereka yang hadir saat sosialisasi.

"Nanti APK yang disita bisa diambil. Silahkan dipasang di lokasi yang disepakati," pungkasnya.

Baca juga:
DPC Repdem Sidoarjo Bagikan 500 Kaos Ganjar-Mahfud