Pixel Codejatimnow.com

Pelaku Penyerangan Polisi di Lamongan Berjumlah 2 Orang

Barang bukti yang disita petugas
Barang bukti yang disita petugas

jatimnow.com - Pelaku penyerangan terhadap pos polisi (pos lantas) di Wisata Bahari Lamongan (WBL) ternyata berjumlah dua orang. Salah satu pelaku merupakan pecatan polisi.

"Ya, pelakunya dua orang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (20/11/2018).

Pelaku adalah ER, pecatan polisi yang berasal dari Porong, Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan pelaku lainnya berinisial MSA, warga Brondong, Kabupaten Lamongan.

"Kedua pelaku ini warga sipil semua. Pecatan polisi kan juga sudah sipil," ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (20/11/2018) dini hari, dua pelaku melakukan penyerangan ke pos polisi di dekat Wisata Bahari Lamongan (WBL).

Dari informasi yang dihimpun, pelaku ER bersama MSA melakukan pengerusakan kaca pos polisi di WBL dengan melempar batu. Bripka AA mengejar pelaku ke arah barat. Sampai di Pasar Blimbing, Kecamatan Paciran, pelaku ER menghadang Bripka AA.

Pelaku ER menembakan kelereng dengan ketapel dan mengenai mata kanan Bripka AA. Meski terluka, Bripka AA terus mengejar dan menabrakan motornya ke motor pelaku sehingga terjatuh. Pelaku akhirnya diamankan di Polsek Brondong.

Baca juga:
Penghargaan Kapolri untuk Aipda Andreas, Anggota Polres Lamongan Korban Teroris

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Wangi Mawar hingga Identitas Penyerang Mapolres Lumajang