Pixel Codejatimnow.com

Wow! Ada Pejabat Pemkab Disebut Sebagai Pemesan Hoax di Tulungagung

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka pemilik akun saat berada di Mapolres Tulungagung
Tersangka pemilik akun saat berada di Mapolres Tulungagung

jatimnow.com - Polisi menemukan fakta baru dari penyelidikan kasus akun Facebook penyebar hoax di Tulungagung. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung diduga terlibat sebagai pemesan konten hoax.

Akun Facebook bernama Puji Ati ini sempat meresahkan masyarakat dengan postingan hoax dan fitnahnya. Polisi berhasil menangkap Rohmad Kurniawan (38), pemilik akun Facebook tersebut.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa setiap status yang diunggah oleh akun Puji Ati ini merupakan pesanan dari sejumlah pihak. Beberapa nama disebut oleh tersangka sebagai pemesan. Terdapat pula nama pejabat di lingkup Pemkab sebagai salah satu pemesan.

"Namun keterangan tersangka ini masih kita lakukan pendalaman lagi," ujarnya, Senin (26/11/2018).

Baca juga:

Baca juga:
Pria di Malang Ngaku Korban Begal agar Ditransfer Uang Istrinya, Ealaaa...

Selain itu polisi juga masih memeriksa dan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi, yang turut disebut oleh tersangka sebagai salah satu pemesan.

Tercatat sebanyak tujuh saksi sudah diperiksa oleh polisi. Handphone mereka juga disita sebagai barang bukti, dan akan dilakukan uji laboratorium.

"Saat ini masih berstatus sebagai saksi jika terbukti terlibat akan kita tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo mengaku menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus ini ke kepolisian. Jika terbukti pejabat tersebut terlibat dalam kasus ini, pihak pemkab sudah menyiapkan sanksi.

"Tentunya ada sanksi yang akan diberikan, namun harus menunggu hasil penyidikan polisi terlebih dahulu," pungkasnya.





Baca juga:
Pemkot Malang Siapkan Layanan Tambal Ban Online, Ini Faktanya!