Pixel Codejatimnow.com

Soal Situs di Proyek TPA, DRPD Mojokerto Minta Kedua Pihak Berunding

Kondisi struktur batu bata kuno yang rusak akibat fondasi TPA.
Kondisi struktur batu bata kuno yang rusak akibat fondasi TPA.

jatimnow.com - Terdapatnya struktur batu bata kuno yang diduga cagar budaya di lokasi proyek pelebaran tempat pembuangan akhir (TPA) di Dusun Sambeng, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto mulai jadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto.

DPRD Kabupaten Mojokerto khawatir jika permasalahan tersebut tidak segera menemukan titik terang, maka akan berimbas dikemudian hari dan membuat salah satu pihak mengalami kerugian.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, Ina Mujiastuti saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (26/11/2018).

Ina meminta agar DLH Kabupaten Mojokerto dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur segera berunding bersama, membahas temuan diduga cagar budaya itu.

"Biar dibelakangnya tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan. Maka kedua belah pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat," ungkapnya.

Pihaknya juga meminta agar BPCB Jawa Timur segera melakukan kajian terhadap temuan benda diduga cagar budaya itu, supaya DLH Kabupaten Mojokerto selaku pemilik proyek pelebaran TPA Desa Belahantengah memastikan proyek tersebut bisa terus dilakukan atau dihentikan.

"Kami berharap proses perundingan tersebut sesegera mungkin dilakukan. Soalnya DLH juga ditarget agar kegiatannya segera selesai," tegasnya.

Disinggung soal proses pengerjaan pelebaran TPA di Desa Belahantengah dipastikan merusak temuan diduga cagar budaya tersebut, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) berharap keputusan yang diambil tidak merugikan kedua pihak.

"Kalau memang diindikasikan seperti itu dengan fakta-fakta yang ada, yang jelas kita berharap tidak ada yang dirugikan," harapnya.

Sebelumnya, warga Dusun Sambeng, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto menemukan struktur batu bata kuno dengan panjang sekitar 20 meter dan lebar 1,5 meter di area pelebaran TPA.

Awal penemuannya, struktur batu bata kuno tersebut masih tampak utuh meski sebagian telah rusak akibat proses pengerukan bakal fondasi TPA. Namun, berselang beberapa minggu setelah penemuan tersebut, kerusakan struktur batu bata kuno itu semakin parah.

Baca juga:
Penemuan Batu Bata Kuno Diduga Struktur Candi di Sawah, Hebohkan Warga Lamongan