jatimnow.com - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Pasuruan, mengajak seluruh organisasi massa (ormas) mendaftar jadi pemantau pemilu 2019.
Sebab, tanpa pengawasan partisipastif dari masyarakat, seluruh pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu tak mungkin bisa terungkap.
"Sia-sialah Pemilu ini jika tanpa adanya partisipasi masyarakat. Partisipasi itu ya kehadiran masyarakat ke TPS, dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kecurangan atau kesalahan disetiap tahapan Pemilu," ungkap Aang Kunaifi, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim di Hotel Transit Pasuruan, Selasa (27/11/2018).
Diketahui, sebanyak 90 Ormas resmi tercatat oleh Pemkab Pasuruan. Aang berpendapat, jika semakin banyak Ormas mendaftar pemantau pemilu, maka kemungkinan besar Pemilu akan berlangsung sukses tanpa terjadi pelanggaran Pemilu, utamanya politik uang.
"Bawaslu sudah memulai. Seperti pemaparan konsekuensi hukumnya (politik uang). Kami juga membuat buku pedoman larang politik uang dalam versi semua agama, yang kami bagikan kepada para pemuka agama untuk didakwahkan," paparnya
Jika masyarakat serempak berpartisipasi mengawasi Pemilu, sehingga menolak segala bentuk politik uang. Maka tidak akan mungkin politik uang akan terjadi.
"Dahulu itu ada slogan 'terima uangnya, jangan coblos orangnya', itu tidak boleh sekarang. Apalagi, bikin spanduk bertuliskan 'kampung ini menerima serangan fajar', malah tidak boleh," pungkasnya.
Baca juga:
Bawaslu Jatim Luncurkan Rumah Data Pilkada Serentak 2024
URL : https://jatimnow.com/baca-9539-bawaslu-jatim-berharap-ormas-daftar-pemantau-pemilu