Pixel Code jatimnow.com

Pelaku Pembunuhan di Tulungagung Dites Kejiwaan, Ini Hasilnya

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo

jatimnow.com - Matal (50) warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, tersangka kasus pembunuhan pasangan suami istri Barno (75) dan Musini (65), dipastikan mengidap gangguan jiwa berat.

Hal ini berdasarkan hasil tes kejiwaan yang dilakukan oleh psikiater di RS Bhayangkara Tulungagung. Tersangka membunuh korban yang merupakan tetangganya sendiri pada Jumat (16/11/2018) sore, tanpa alasan yang jelas.

Kasatrekrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo menuturkan untuk memastikan dugaan gangguan kejiwaan yang dialami oleh tersangka, polisi sudah melakukan tes kejiwaan.

Berdasarkan hasil tes tersebut, tersangka mengalami gangguan jiwa berat. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan salah seorang saksi dari pihak keluarga, yang menyebutkan tersangka menunjukkan gelagat aneh sejak tiga bulan lalu.

Baca juga:
5 Fakta Baru Ibu Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri

"Emosi tersangka terlihat labil dan sering marah-marah," ujarnya, Selasa (27/11/2018).

Meskipun dinyatakan mengalami gangguan jiwa, namun Mustijat menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut. Penyidikan akan terus dilakukan sedangkan tersangka akan dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa di Lawang untuk mendapatkan pengobatan.

Saat ini tersangka masih ditahan di sebuah ruang khusus, terpisah dengan tahanan lain di Mako Polres Tulungagung. "Jadi proses penyidikan tetap berjalan, tersangka akan dibantarkan ke rumah sakit jiwa," tegasnya.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengaku nekat membunuh pasutri tersebut karena meminta sesuatu yang tidak diberikan oleh korban. Namun sesuatu tersebut tidak jelas bentuknya.

Tersangka juga mengaku membunuh korban dan merasa perbuatannya tersebut benar. "Pengakuan itu yang membuat janggal dan kami memutuskan untuk melakukan tes kejiwaan," imbuhnya.

Sebelumnya Matal ditangkap oleh Polisi usai membunuh korbannya dengan sadis. Proses penangkapan berlangsung dramatis. Polisi bahkan menembak tangan tersangka karena membawa parang dan dianggap berbahaya bagi petugas.

Baca juga:
Korban Pembunuhan Ibu Kandung di Kediri Dikenal sebagai Muadzin dan Guru Ngaji