Pixel Code jatimnow.com

Situs di Proyek TPA Mojokerto Diduga Bekas Pemukiman Bangsawan

Anam Anis (kiri), TACB Kabupaten Mojokerto saat mengecek batu bata kuno di Dusun Sambeng, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari.
Anam Anis (kiri), TACB Kabupaten Mojokerto saat mengecek batu bata kuno di Dusun Sambeng, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari.

jatimnow.com - Struktur batu bata kuno yang ditemukan warga Dusun Sambeng, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, diperkirakan merupakan pemukiman bangsawan zaman Kerajaan Majapahit.


Hal itu diungkapkan Anam Anis, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Mojokerto saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (30/11/2018).

Baca juga:
Situs Peninggalan Perang Jepang di Jember jadi Destinasi Wisata Sejarah

Hal itu dibuktikan dengan penemuan selubung tiang di lokasi proyek pelebaran tempat pembuangan akhir (TPA) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto tersebut.

"Warga menemukan pecahan selubung tiang, yang biasa pakai selubung tiang biasanya rumah bangsawan saat masa kerajaan dulu," ungkapnya.

Anam menjelaskan, struktur batu bata kuno tersebut mirip dengan struktur batu bata yang berada di sebelah selatan Museum Majapahit, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

"Untuk batu batanya (di Dusun Sambeng), mirip seperti struktur batu bata kuno di sebelah museum," jelasnya.

Untuk tindak lanjut dalam waktu dekat, lanjut Anam, pihaknya berharap Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur segera melakukan eskavasi dan penelitian lebih dalam.

"BPCB perlu melakukan eskavasi dulu, strukturnya itu seperti apa, kalau ini mengarah ke struktur pemukiman masa lalu, bila perlu ini direkonstruksi," kata Anam.

Anam Anis meminta kepada pemerintah daerah agar segera menetapkan kawasan penemuan tersebut sebagai kawasan cagar budaya Kabupaten Mojokerto. Hal ini sesuai UU Nomor 11 tahun 2010 dan Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 11 tahun 2015.

"Ini harus dilakukan penelitian, kemudian harus ada semacam penetapan sebagai kawasan cagar budaya Kabupaten Mojokerto karena ini lahannya kan milik kabupaten," tandasnya.

Baca juga:
Forum Arkeologi Internasional Apresiasi SIG dalam Konservasi Warisan di Sulsel