Pixel Codejatimnow.com

Rumah Karaoke di Blitar Tampilkan Tari Striptis, DPRD: Memprihatinkan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Rumah karaoke yang digerebek polisi di Blitar
Rumah karaoke yang digerebek polisi di Blitar

jatimnow.com - Penggerebekan rumah karaoke di Blitar yang diduga menampilkan tarian striptis dianggap mencoreng nama Kota Blitar. Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menutup rumah karaoke tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi menganggap temuan polisi adalah tindakan memalukan. Kejadian tersebut merupakan tamparan bagi pemerintah.

"Ini sangat memalukan dan memprihatinkan ya. Karena Kota Blitar ini Kota Layak Anak (KLA). Ini menjadi tamparan bagi pemerintah yang mengeluarkan izin, termasuk Satpol PP sebagai penegak Perda. Ini memalukan sekali," tegas Agus, Selasa (04/12/2018).

Ia juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi keberadaan rumah karaoke di Kota Blitar. Selain Maxi Brilliant, Pemkot Blitar diminta untuk mengecek keberadaan rumah karaoke yang ada di Pasar Legi Kota Blitar.

Agus menilai, Pasar Legi bukan diperuntukkan sebagai tempat hiburan. Sehingga, ia meminta pemerintah untuk memutus kontrak rumah karaoke pada aset pemerintah di Pasar Legi tersebut.

"Kami merekomendasikan untuk ditutup juga. Kontraknya sampai tahun berapa setelah itu diputus (Kontraknya). Kan ndak mungkin kalau pasar dijadikan seperti itu (Karaoke), ungkap Agus.

Sekedar diketahui dulunya rumah karaoke yang ada di Pasar Legi merupakan tempat untuk menonton film bukan bioskop. Seiring berjalannya waktu, tempat itu kemudian berubah menjadi tempat karaoke.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Blitar Santoso mengatakan gedung yang ada di depan Pasar Legi memang dikontrakkan. Terkait keberadaan rumah karaoke tak masalah selama tidak melanggar aturan.

"Ya yang namanya bisnis kan tidak bisa diprediksi. Sepanjang disana bertentangan dengan Perda nanti akan ditindak kalau tidak ya silahkan," ungkap Santoso.

Ia menambahkan, terkait persoalan dugaan tindakan Asusila dan tarian striptis di Maxi Brilliant, Pemkot Blitar tetap berpegang teguh dengan aturan daerah.

"Saya berpegangan dengan Perda. Pokoknya sepanjang bertentangan dengan Perda, akan kita sanksi," pungkas Santoso.







Baca juga:
Kiai dan Warga Tutup Paksa Tempat Karaoke Moga Jaya Pamekasan