Pixel Codejatimnow.com

Arena Judi Dadu di Perbatasan Jatim-Jateng Digerebek

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Kapolres Pacitan, AKBP Sugandi menunjukkan barang bukti judi dadu
Kapolres Pacitan, AKBP Sugandi menunjukkan barang bukti judi dadu

jatimnow.com - Berakhir sementara aksi bandar dadu yang biasa menggelar lapak dadunya di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Desa itu merupakan desa terluar Pacitan, Jawa Timur (Jatim) yang berbatasan dengan wilayah Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng).

Penggerebekan itu dilakukan sejumlah personel Polsek Bandar dibackup Polres Pacitan. Mereka mengepung rumah Sigit Tri Waluyo, sang bandar dadu di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan pada 26 November 2018 lalu.

Kami bergerak ke TKP setelah ajang judi dadu yang digelar di sana meresahkan warga," ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Sugandi, Selasa (4/12/2018).

Selain menangkap Sigit, dalam penggerebekan itu, turut ditangkap 5 orang yang berperan sebagai penombok. 5 penombok itu antara lain Bambang Kusno, Sarino, Sucahyo, Sugeng Wibowo dan Teguh Wiranto. Dari arena judi dadu itu disita uang tunai Rp 669.000, 3 buah mata dadu, 1 buah tatakan, penutup dadu, lampu penerangan dan tikar.

Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan

Dari keterangan sang bandar, dia baru 3 bulan membuka lapaknya. Tapi informasi warga, bandar dadu itu sudah beroperasi hampir satu tahun. Penomboknya, selain berasal dari Pacitan, Jatim, juga berasal dari wonogiri, Jateng.

"Kelima penombok yang kami amankan ternyata memiliki pekerjaan mapan dan berpenghasilan cukup," beber Sugandi.

Baca juga:
Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi

Meski dari lokasi hanya disita uang tunai kurang dari Rp 1 juta, tapi dari hasil pemeriksaan, omzet sang bandar sekali buka bisa mencapai puluhan juta rupiah. "Pada saat kami gerebek, mereka baru mulai sekitar 15 menit," pungkas Alumnus AKPOL 2000 ini.