Pixel Code jatimnow.com

Polisi: Ayo Anak Muda, Jadilah Pahlawan Pemberantas Hoax

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat menjadi pembicara di Untag Surabaya
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat menjadi pembicara di Untag Surabaya

jatimnow.com - Maraknya penyebaran berita hoax, terus diperangi oleh sejumlah pihak, mulai pemerintah, praktisi pendidikan hingga kepolisian. Sebab dari sejumlah penyebaran konten hoax yang ditemukan, paling banyak dilakukan atas dasar kesengajaan.

Hal itu dikemukakan oleh Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Mulyanto Nugroho dalam Seminar Nasional dan Diskusi Publik bertajuk 'Menjadi Pahlawan Muda Pemberantas Hoax untuk Menjunjung Persatuan dan Kesatuan Bangsa' bersama Staf Kepresidenan dan Polda Jatim, Rabu (5/12/2018).

Nugroho merasa miris karena sejumlah korban berita hoax sendiri merupakan generasi muda. “Bagaimana kita akan memajukan bangsa apabila generasi millenial sendiri sering termakan hoax," ungkapnya.

Menurutnya, adanya berita hoax sendiri dikarenakan kurangnya budaya menyaring berita. “Kita seringkali lupa memeriksa fakta yang ada, sebelum share berita,” imbuhnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, ada sekitar 5.000 lebih akun penyebar SARA, ujian kebencian, dan sejenisnya yang telah diambil alih Polda Jatim.

Baca juga:
Untag Surabaya Rawat Pemikiran Bung Karno Melalui Seminar Nasional Kebangsaan

“Berita hoax itu tersebar dan kemudian akhirnya menjadi sesuatu yang dipercaya. Kesatuan bangsa bisa hancur karena opini yang mereka buat. Yang disasar adalah generasi muda yang masih belum paham betul mengenai ideologi-ideologi seperti itu,” bebernya.

"Ayo anak muda, jadilah pahlawan pemberantas hoax," seru Barung.

Barung melanjutkan, untuk menghindari berita hoax pihaknya mengingatkan sempat hal berikut, yaitu baca, tanyakan, cek dan pastikan terhadap segala informasi yang dibaca. “Baca informasi secara utuh, lihat lebih detail dan teliti isinya. Tanyakan juga kepada penyebar informasi, konfirmasi dari mana asalnya. Cek juga sumber informasinya, apakah dari media yang kredibel atau tidak. Pastikan melalui search engine, apakah ada informasi yang sama,” ulasnya.

Baca juga:
UT Surabaya Gelar Seminar Jelang Wisuda: Bergerak, Maju Bersama Bangun Bangsa

Di tempat yang sama, Agung Rulianto, Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan menjelaskan, dalam memberantas penyebaran berita hoax, pemerintah tidak bisa terlalu jauh campur tangan. Yang bisa dilakukan yakni menjadi regulator agar tidak terjadi konflik di masyarakat. “Misalnya memblokir situs-situs yang isinya provokatif dan memberi informasi kepada masyarakat untuk lebih kritis terhadap informasi,” tutupnya.