Pixel Codejatimnow.com

Polisi Ingatkan Salon Tidak Berjualan Kosmetik Ilegal

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : CF Glorian
Polisi tunjukkan kosmetik ilegal yang berhasil diungkap.
Polisi tunjukkan kosmetik ilegal yang berhasil diungkap.

jatimnow.com - Polres Blitar mengingatkan kepada para pemilik salon yang ada di wilayah hukumnya agar tidak asal dalam menjual produk kecantikan seperti kosmetik.


Penjualan kosmetik tanpa perijinan dari lembaga terkait dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Disinyalir, masih banyak produk kecantikan ilegal dan berbahaya beredar di masyarakat Blitar.


Polisi menyebut, kosmetik ilegal dijual bebas oleh para pemilik salon tanpa memperhitungkan dampak yang ditimbulkan seperti yang dijual oleh salon di wilayah Garum dan Selopuro.
Aktifitas dua salon tercium kemudian digrebek polisi. Oleh sebab itu, para pemilik salon diminta menyerahkan kosmetik palsu yang tanpa memiliki ijin edar.


"Ini peringatan buat salon-salon lain yang menjual produk atau obat-obatan yang tidak sesuai dengan ijinnya. Segera buang, laporkan atau kembalikan," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Selasa (11/12/2018).


Sebelumnya dalam operasi sikat yang dilakukan selama sepekan, Satresnarkoba Polres Blitar menangkap 15 tersangka kasus pelanggaran narkoba. Dua diantaranya merupakan pemilik salon yang kedapatan menjual kosmetik ilegal berbahaya.


Dari salon keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti meliputi 4 doz kosmetik ilegal, 1 buah krim muka, 65 lembar label kosmetik. Kepada polisi pemilik salon mengaku mendapatkan kosmetik itu via online.

Baca juga:
Isu Penculikan Anak, Untung Jutaan, 2 Pelaku Diamankan

Mereka juga menyiapkan label kosmetik sendiri. Begitu barang datang, pemilik langsung melekat label kosmetik tanpa memperhitungkan dampak bagi kesehatan.


Sementara dari hasil pemeriksaan laboratorium, kosmetik ilegal berbahaya yang diamankan polisi itu mengandung mercury yang dapat menimbulkan iritasi, luka bakar hingga peningkatan kandungan logam berat pada tubuh.


"Kami menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh karena harganya yang murah. Jangan sampai membeli kosmetik kecantikan pada salon potong rambut. Ini marak memang, dan ini melanggar ijin," tukasnya.

Baca juga:
Polda Jatim Bongkar Produsen Kosmetik Implora Ilegal, 2 Pelaku Diamankan