Pixel Code jatimnow.com

32 Laporan Dugaan Penyelenggara Tak Netral Belum Digubris Bawaslu Jember

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
Gerakan Relawan Demokrasi gelar aksi dugaan penyelenggara tidak netral. (Foto: Angga for jatimnow.com)
Gerakan Relawan Demokrasi gelar aksi dugaan penyelenggara tidak netral. (Foto: Angga for jatimnow.com)

jatimnow.com - Aksi protes terhadap dugaan penyelenggara tidak netral di Pilkada Jember terus bergulir. Kali ini giliran Gerakan Relawan Demokrasi yang mengadu ke Pansus Pilkada DPRD Jember.

Massa Relawan Demokrasi juga mendatangi Kantor KPU dan Bawaslu, Jumat (15/11/2024). Mereka prihatin karena sudah ada sedikitnya 32 laporan dugaan ketidaknetralan penyelanggara Pilkada namun belum ada perkembangnnya.

Relawan Demokrasi meminta kejelasan atas banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran penyelenggara di bawah, baik KPU dan Bawaslu.

Koordinator aksi Ferdian merasa prihatin dengan kondisi demokrasi di Jember, dan menilai pelaksanaan Pilkada Jember yang tidak berjalan baik.

"Kondisi ini karena adanya fenomena pelanggaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menyebabkan demokrasi di Jember bobrok," kata Ferdian, saat ditemui di Kantor DPRD Jember.

Gerakan Relawan Demokrasi juga mengumpulkan indikasi-indikasi berupa bukti-bukti lapangan, yang mana penyelenggara terlibat aktif dan memihak salah satu pasangan calon (Paslon).

"Kami melihat ada oknum penyelenggara dari beberapa kecamatan seperti PPK Jelbuk, Pakusari, Sukowono, Panwascam Mayang, Sumberbaru dan beberapa penyelenggara lainnya," sebutnya.

Ferdian menegaskan, hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan laporan yang disampaikan ke publik oleh Bawaslu Jember.

"Dari 32 laporan ini masih tidak ada rilis dari Bawaslu Jember, ini menunjukan kinerja dari Bawaslu Jember ini sangat buruk," tegas Ferdian.

Baca juga:
Tim Hukum Fawait - Djoko Laporkan Perusakan APK di TPI Jember

Dengan ini, pihaknya menyampaikan 4 hal kepada Pansus Pilkada DPRD, KPU dan Bawaslu, yaitu:

1. Pansus Pilkada DPRD Jember untuk tegas dalam tugas pokok dan fungsinya, mengatasi permasalahan Pilkada Jember ini.

2. Bawaslu dan KPU Jember segera menindak tegas oknum penyelenggara yang tidak netral, berdasarkan ketentuan yang berlaku.

3. Bawaslu Jember harus segera menindaklanjuti laporan pelanggaran yang diajukan secara transparan.

4. Penyelenggara Pemilu harus berkomitmen menjaga kelangsungan demokrasi berdasarkan keadilan.

Baca juga:
Demo di Pansus Pilkada Jember, Gus Birbik: Statemen PKI Bukan untuk Gus Firjaun

Sedangkan, Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan aturan. Ia menyampaikan terima kasih telah mengingatkan Pansus Pilkada DPRD Jember.

"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Jawa Timur terkait dengan laporan oknum penyelenggara dan bukti juga sudah kami layangkan," ungkapnya.

Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Holil Asy'ari menambahkan, klarifikasi ke KPU dan Bawaslu Jember sudah dilakukan, meski ada beberapa hal yang belum diberikan klarifikasi secara jelas.

"Kemarin sudah disampaikan ke penyelenggara, kalau ada temuan, bukti ketidaknetralan mereka dan seolah-olah seperti tim sukses, ini mencederai proses demokrasi," imbuhnya.