jatimnow.com - Dalam dua minggu Satreskrim Polsek Banyuwangi berhasil membongkar jaringan judi online. Lima orang pelaku, operator hingga
judi online
Segini Omzet Sindikat Perjudian yang Dibongkar dari Tiga Kota di Jatim
"Jaringan perjudian ini sudah beroperasi dalam satu tahun terakhir," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela.
Sindikat Perjudian Libatkan 15 Orang Dibongkar dari Tiga Kota di Jatim
Sindikat perjudian itu dibongkar Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam waktu 4 hari mulai tanggal 1 hingga 4 Februari 2019.
Ikuti Judi Online di Surabaya, Pria asal Gresik Disergap Polisi
"Berbagai permainan judi online diikuti pelaku," terang Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga.
Polisi Tangkap 9 Bandar Judi Online Beromzet Ratusan Juta Rupiah
Judi online ini dilakukan di berbagai kota meliputi kota Surabaya, Nganjuk, Mojokerto serta Ponorogo.
Begini Cara 7 WNA China Pikat Para Pelanggan Judi Online Antar Negara
Ke tujuh tersangka WNA asal China untuk menggaet pengunjung judi online, mereka membuat game online.
Operasikan Judi Online Antar Negara, Tujuh WNA China Diringkus
Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tujuh orang tersangka pelaku asal China yang bekerja sebagai operator judi online di Surabaya.
Polisi Ringkus Pejudi Online di Ngawi
Kasat Reskrim Polres Ngawi menjelaskan, pelaku bukan merupakan bandar. Namun pelaku, mengajak tetangganya untuk memasang judi online.