Gudang tempat penggergajian kayu milik Jamiran digerebek Polhutmob dan polisi setempat. Hasilnya kayu jenis sono keling dan jati ilegal tanpa dokumen diamankan.
kayu jati ilegal
Kayu Jati Ilegal Gagal Dikirim dari Banyuwangi ke Situbondo, Milik Siapa?
Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan.
Belasan Batang Kayu Jati Tak Bertuan Ditemukan di Siliragung, Banyuwangi
Kayu jati tanpa dokumen alias ilegal itu ditemukan di lahan kosong Dusun Seneposari, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.
53 Batang Kayu Jati Ilegal Disita dari Gudang Milik Warga di Banyuwangi
53 gelondong kayu jati ilegal itu disita dari gudang di Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Gudang Penyimpanan Kayu Jati Diduga Ilegal di Banyuwangi Digerebek
Dalam penggrebekan, Polisi Hutan Resmob dan Polsek Siliragung menemukan kayu jati berbentuk bulat atau balok kaleng sebanyak 36 batang.
Dikirim ke Jateng, Truk Muat Kayu Jati Diduga Ilegal Diamankan di Banyuwangi
Kayu jati tanpa dokumen itu rencananya oleh pemilik dikirim ke Jawa Tengah (Jateng) dengan tujuan ke Kabupaten Karang Anyar.
Polisi Selidiki Kepemilikan Belasan Kayu Jati Ilegal di Banyuwangi
Polisi mendatangi lokasi Petak 95 RPH Curahjati untuk menyelidiki asal kepemilikan belasan batang kayu jati yang diamankan.
Pengiriman Kayu Jati Ilegal dari Banyuwangi ke Pasuruan Digagalkan
Pengiriman itu digagalkan Polisi Hutan Mobil (PolhutMob) bersama Resmob Polresta Banyuwangi saat menghentikan laju truk pembawa kayu jati tersebut.