Berkas perkara kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kekerasan Terhadap Jurnalis
Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo Direkonstruksi: Muncul Sosok Wanita
Ada adegan baru dalam rekonstruksi itu. Kuasa hukum Nurhadi menyebut munculnya seorang perempuan atau wanita yang mengambil ponsel milik jurnalis itu.
Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo
"Benar, ada dua orang yang statusnya dinaikan sebagai tersangka," kata Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Nur Hidayat.
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi Naik ke Penyidikan
"Benar, kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
16 Orang dan 1 Ahli Diperiksa dalam Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo
16 orang itu terdiri dari pelapor, terlapor dan saksi di TKP.
Polisi Gelar Perkara dalam Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
"Benar hari ini tadi dilakukan gelar perkara," kata Kasubdit Harda Bangta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Nur Hidayat.
Dalami Kasus Kekerasan Terhadap Nurhadi, Polda Jatim Periksa Ketua AJI Surabaya
"Kemarin dipanggil penyidik Ditreskrimum untuk dimintai keterangan. Itu dari pukul 10.00 Wib sampai 14.30 Wib," kata Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer.
Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi, Polda Jatim Panggil Redaktur Tempo
Kuasa Hukum Nurhadi, Fatkhul Khoir menyatakan, pemanggilan Redaktur Tempo itu bisa memperkuat laporan pelanggaran UU Pers atau delik pers terhadap para pelaku.