“Pelaku kita jerat Undang - Undang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 milyar,” pungkasnya.
Okerbaya
Berita dan Informasi Okerbaya Terkini - jatimnow.com
Pengedar Okerbaya di Probolinggo Diringkus, 21 Ribu Butir Pil Koplo Diamankan
Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di Paiton, Kabupaten Probolinggo.