jatimnow.com - Dijadikan sebagai tempat transaksi obat keras berbahaya (okerbaya), puluhan warga membakar gubuk yang berada di lahan kosong milik Pemerintah Kabupaten Jember.
Puluhan warga mengaku merasa resah dan geram, karena kerap melihat para pemuda di gubuk yang terletak di Dusun Krasak, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung Jember, beraktivitas hingga malam hari.
Mencurigai kemungkinan adanya hal yang kurang baik terjadi, puluhan warga mendatangi lokasi tersebut dan membakar gumuk yang berada di selatan Stadion Jember Sport Garden dan tidak jauh dari bagian belakang Polsek Ajung, Rabu (11/12/2024) malam.
"Karena warga sudah muak mungkin, terkait (kabar lokasi tersebut) dijadikan (ruang) peredaran (okerbaya). Mungkin dengan cara dibakar (untuk menghentikan transaksi okerbaya)," kata Kepala Dusun Krasak, Ahmadi saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).
Kepala Dusun setempat juga sempat mendatangi lokasi bersama puluhan warga pada Rabu (12/12/2024), karena memang banyak beredar infomasi gubuk itu dijadikan tempat transaksi Okerbaya.
"Menurut informasi memang begitu. Atas informasi dari warga, warga kumpul dan terjadi gitu sudah," terangnya.
Namun saat puluhan warga datang ke lokasi, orang-orang yang biasanya beraktivitas di tempat itu sudah tidak ada di lokasi tersebut.
Baca juga:
Rumah Produksi Narkoba di Surabaya Digerebek, BB Senilai Rp23,15 Miliar
"Waktu itu orang-orang sudah pulang, infonya sempat ada transaksi. Cuma saya tidak tahu pasti," sebutnya.
Bahkan di lokasi, warga juga menemukan beberapa barang bukti okerbaya dengan jumlah sedikit, diselipkan di tiang bambu.
"Cuma berapa, kayak pil-pil itu," sambungnya.
Baca juga:
700 Butir Pil Trex Disita Polres Situbondo, Seorang Terduga Pengedar Okerbaya Ditangkap
Informasi yang Ahmadi dapat dari warga, biasanya transaksi dilakukan mulai sore sekira pukul 15.00 WIB hingga malam hari. Mengingat gubuk itu berjarak dengan pemukiman sekitar 300 meteran.
Gubuk itu dulunya warung kopi dan sudah tidak dipakai, sedangkan di lokasi gelap sekali.
"Kondisi di lokasi memang gelap, dan itu lahan milik Pemkab. Karena itu awalnya warung kopi," ujar Ahmadi.