Tiga peristiwa hari ini yang menyedot perhatian. Salah satunya Dua video mesum yang viral di media sosial menggegerkan Banyuwangi.
pasangan mesum
3 Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia dari Rumah Kos di Ponorogo
"Betul kita mengamankan 3 pasangan bukan suami istri," kata Kabid Penegak Peraturan dan Perundangan-undangan daerah Satpol PP Ponorogo, Winarno.
Pemeran Video Mesum di Blitar Juga Beradegan Seks dengan Wanita Lain
"Hasil penyelidikan kami, ada dua Link terkait video tersebut. Videonya sama," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Polisi Buru Pengunggah Video Mesum di Blitar ke Situs Porno Amerika
Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha mengatakan, tersangka Y mengaku hanya menyiarkan secara langsung aksi mesumnya itu di Aplikasi Gogo Live.
Pemeran Pria Video Mesum di Blitar Ditetapkan Tersangka
Y (23), pria pemeran video mesum itu dijerat pasal perlapis yaitu UU Pelindungan Anak, UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dua Pasangan Mesum Terjaring Razia di Mojokerto
Dua pasangan bukan suami istri tersebut dijaring di Hotel Sekarputih, sedangkan dua perempuan yang tidak ber-KTP itu terjaring di sebuah rumah kos.
Video: Penangkapan Pembuat Video Mesum di Blitar
jatimnow.com - Masyarakat Kabupaten Blitar dibuat resah dengan beredarnya video mesum melalui media sosial WhatsApp. Hal ini membuat polisi
Pemeran Wanita dalam Video Mesum Blitar Mengaku Dipaksa Kekasihnya
Menurut Y, sang pemeran pria, video mesum itu dibuat untuk meyakinkan S, pemeran wanita atau kekasihnya bahwa ia akan menikahinya.