"Potensi nilai penerimaan negara dari rokok yang dimusnahkan ini mencapai Rp300 juta," pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Kabupaten Blitar, Abien Prastowidodo.
pemusnahan barang ilegal
Berita dan Informasi pemusnahan barang ilegal Terkini - jatimnow.com
Mendag Zulhas Musnahkan Baju Impor Bekas, Senilai 10 Rubicon
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 telah diatur barang dilarang ekspor maupun impor, termasuk baju bekas.